Parung, Tenarnews com,-sengketa lahan tanah seluas + – 5000 meter penjual H. Agus pembeli H. Syahrul lokasi DS. Waru Jaya Kec. Parung ( Jabar ) berujung kedua belah pihak akan keranah Hukum , hal tersebut lantaran keduanya merasa benar dan saling klim tanah tersebut Kepada media ini H. Syahrul di kantornya sambil memperlihatkan sebahagian bukti …
