Hidup Mahasiswa Indonesia…!!!
Hidup Pemuda Indonesia….!!!
Salam Indonesia Gilang – Gemilang….!!!
Saya Atas Nama Raja Agung Nusantara Ketua Umum DPP GMPRI (Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia) Memberikan Apresiasi yang setinggi – Tingginya Kepada Bapak Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Selaku Kapolri yang telah bekerja keras dan Menyelesaikan dan menuntaskan terkait dengan Kasus Pembunuhan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua hutabarat dengan Menetapkan Bharada E Menjadi Tersangka Oleh Bareskrim Mabes Polri.
Ini adalah langkah Polri yang sangat tepat untuk meredam situasi yang bergejolak di Tubuh Polri dan Masyarakat Indonesia.
Dan keberanian Bapak Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Mencopot Beberapa Jendral di Institusi Polri dan Memutasi hampir Puluhan Anggota Polri yang ikut terlibat dalam kasus tersebut adalah langkah Tegas dan Keberanian Bapak Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Pemimpin Tertinggi di Lembaga atau Institusi Polri, masyarakat Indonesia harus Memberikan Apresiasi kepada Kapolri dan Institusi Polri yang telah Mengembalikan dan Menjaga Nama baik dan Marwah Institusi Polri Tersebut.
Dan berdasarkan informasi yang beredar di Beberapa Media Nasional, Bawa “Bareskrim Tegaskan Aksi Bharada E Tembak Brigadir J Bukan Bela Diri.” “Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP jadi bukan bela diri,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022).
Saat ini polisi telah menahan Bharada E. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas laporan keluarga Brigadir J.
penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Timsus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sejauh ini Polri telah memeriksa 42 saksi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan tiga perwira tinggi kepolisian berpangkat jenderal bintang 2 atau inspektur jenderal (Irjen) dan jenderal bintang satu atau brigadir jenderal (Brigjen) usai tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Mereka yang dimutasi tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim khusus (Timsus).
“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8).
Nama jendral bintang dua yang dicopot Kapolri adalah Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Sambo dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Lalu, terdapat nama Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam Polri. Hendra kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menggantikan jabatan yang ditinggalkan Hendra.
Brigjen Pol Benny Ali juga ikut dicopot dari jabatannya sebagai Karo Provos Divpropam Polri. Benny turut dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Kombes Pol Gupuh Setiyono lantas diangkat menggantikan posisi yang ditinggalkan Benny.
Selain tiga nama tadi, terdapat 12 personel kepolisian lain yang ikut dimutasi Kapolri imbas insiden penembakan terhadap Brigadir J.
Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Rabu (3/8). Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E.
Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu. Namun, kasus itu baru diungkapkan pada Senin (11/7)
Berikut daftar lengkap 15 personel Polri yang dimutasi Kapolri buntut kasus Brigadir J:
Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri
Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasi Pati Yanma Polri
Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
Kombes Pol Agus Wijayanto, Sesro wabprof Divpropam Polri, diangkat sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri
Brigjen Pol Benny, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
Kombes Pol Edgar Diponegoro, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri
Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
Kompol Baiquni Wibowo, PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
Kompol Chuck Putranto, PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebagai Pamen Yanma Polri
AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
Kami dari DPP (Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia) Memberikan Apresiasi yang setinggi – Tingginya Kepada Bapak Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Selaku Kapolri yang telah bekerja keras dan Menyelesaikan dan menuntaskan terkait dengan Kasus Pembunuhan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua hutabarat dengan Menetapkan Bharada E Menjadi Tersangka Oleh Bareskrim Mabes Polri.
Ini adalah langkah Polri yang sangat tepat untuk meredam situasi yang bergejolak di Tubuh Polri dan Masyarakat Indonesia.
Dan keberanian Bapak Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Mencopot Beberapa Jendral di Institusi Polri dan Memutasi hampir Puluhan Anggota Polri yang ikut terlibat dalam kasus tersebut adalah langkah Tegas dan Keberanian Bapak Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Pemimpin Tertinggi di Lembaga atau Institusi Polri, masyarakat Indonesia harus Memberikan Apresiasi kepada Kapolri dan Institusi Polri yang telah Mengembalikan dan Menjaga Nama baik dan Marwah Institusi Polri Tersebut…..(Red)