Di Undang Mediasi oleh DPMPSPT Depok, Aparkost The Yellow Dome Mangkir

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Tenarnews tv9.Rusaknya rumah warga akibat adanya bangunan Apartemen Kost (Aparkost) The Yellow Dome di Kampung Gedong, RT1/3, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, berbuntut panjang.

Pasalnya, pihak Aparkost tidak mengindahkan pangilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) Kota Depok untuk melakukan mediasi.

Seperti yang di katakan, Kuasa Hukum Warga, Krisda Hutabarat mengatakan, pihak Apakost tidak menghadiri panggilan dari DPMPSPT.

“Aparkost tidak hadir, tapi anehnya dia hadir saat senin kemarin. Buat kami janggal sekali,” tutur Krisda, Selasa (7/06/22)

Tidak hadirnya pihak Aparkost, lanjutnya, membuat warga menilai Dinas di bohongi dan pihak Aparkost telah melakukan pembangkangan

Baca Juga :  Bangunan PJS Kades tidak sesuai Hasil Musyawarah Desa

Krisda juga mengungkapkan rasa kekecewaan warga terhadap DPMPSPT yang tidak memberitahukan kepada warga terkait pertemuannya dengan Aparkost.

“Warga kecewa dengan tidak adanya pemberitahuan dari dinas mengenai hasil pertemuan tersebut, sehingga warga menduga ada “sesuatu” antara dinas dengan Aparkost, ” ungkapnya.

Menurut Krisda, Pemerintah harus membela warganya yang sudah jelas-jelas dirugikan karena adanya Aparkost. Dan Krisda juga menekankan, DPMPTSP Kota Depok harus memberikan sanksi SP 1, 2, dan penyegelan kepada Aparkost, jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Dinas janji akan lakukan penyegelan kalau site plan tidak sesuai,” tandasnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FH UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan

Untuk di ketahui, Bangunan Apartemen Kost (Aparkost) The Yellow Dome belakangan ini dituding jadi penyebab rusaknya rumah warga di sekitar Aparkost tersebut.

Rumah warga yang di ketahui bernama, Marvin Sitepu mengalami kerusakan awal pada pondasi rumahnya yang terkikis, diduga akibat pengunaan air tanah secara besar-besar untuk mensuplay pembangunan Aparkost.

Dari pondasi rumah lalu kerusakan merembet ke bagian belakang rumah, Kemudian ke bagian gudang, kamar mandi, dan kamar tidur hingga membuat penghuni rumah terpaksa tidur di teras depan, karena kamar sudah tidak bisa ditempatkan lagi. (Emy/Mur)

Berita Terkait

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.
Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Tanda-tanda Alam : Saatnya Dunia Berganti Generasi
Sapu Bersih Prabowo Mulai Terlihat. Presiden Kebangsaan
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:38 WIB

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.

Senin, 10 November 2025 - 16:53 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 16:08 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 13:30 WIB

10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo

Minggu, 9 November 2025 - 11:15 WIB

Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.

Berita Terbaru