Di Undang Mediasi oleh DPMPSPT Depok, Aparkost The Yellow Dome Mangkir

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Tenarnews tv9.Rusaknya rumah warga akibat adanya bangunan Apartemen Kost (Aparkost) The Yellow Dome di Kampung Gedong, RT1/3, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, berbuntut panjang.

Pasalnya, pihak Aparkost tidak mengindahkan pangilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) Kota Depok untuk melakukan mediasi.

Seperti yang di katakan, Kuasa Hukum Warga, Krisda Hutabarat mengatakan, pihak Apakost tidak menghadiri panggilan dari DPMPSPT.

“Aparkost tidak hadir, tapi anehnya dia hadir saat senin kemarin. Buat kami janggal sekali,” tutur Krisda, Selasa (7/06/22)

Tidak hadirnya pihak Aparkost, lanjutnya, membuat warga menilai Dinas di bohongi dan pihak Aparkost telah melakukan pembangkangan

Baca Juga :  Lewat Partai Berlambang Ka'bah Ustadz Samianto Muthohar maju dapil NTB 2 Untuk DPRI

Krisda juga mengungkapkan rasa kekecewaan warga terhadap DPMPSPT yang tidak memberitahukan kepada warga terkait pertemuannya dengan Aparkost.

“Warga kecewa dengan tidak adanya pemberitahuan dari dinas mengenai hasil pertemuan tersebut, sehingga warga menduga ada “sesuatu” antara dinas dengan Aparkost, ” ungkapnya.

Menurut Krisda, Pemerintah harus membela warganya yang sudah jelas-jelas dirugikan karena adanya Aparkost. Dan Krisda juga menekankan, DPMPTSP Kota Depok harus memberikan sanksi SP 1, 2, dan penyegelan kepada Aparkost, jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Dinas janji akan lakukan penyegelan kalau site plan tidak sesuai,” tandasnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana "BMKG Harus Dilibatkan Dalam Persiapan Mudik Lebaran 2025"

Untuk di ketahui, Bangunan Apartemen Kost (Aparkost) The Yellow Dome belakangan ini dituding jadi penyebab rusaknya rumah warga di sekitar Aparkost tersebut.

Rumah warga yang di ketahui bernama, Marvin Sitepu mengalami kerusakan awal pada pondasi rumahnya yang terkikis, diduga akibat pengunaan air tanah secara besar-besar untuk mensuplay pembangunan Aparkost.

Dari pondasi rumah lalu kerusakan merembet ke bagian belakang rumah, Kemudian ke bagian gudang, kamar mandi, dan kamar tidur hingga membuat penghuni rumah terpaksa tidur di teras depan, karena kamar sudah tidak bisa ditempatkan lagi. (Emy/Mur)

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat
Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia
Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:06 WIB

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB