Di Undang Mediasi oleh DPMPSPT Depok, Aparkost The Yellow Dome Mangkir

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Tenarnews tv9.Rusaknya rumah warga akibat adanya bangunan Apartemen Kost (Aparkost) The Yellow Dome di Kampung Gedong, RT1/3, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, berbuntut panjang.

Pasalnya, pihak Aparkost tidak mengindahkan pangilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) Kota Depok untuk melakukan mediasi.

Seperti yang di katakan, Kuasa Hukum Warga, Krisda Hutabarat mengatakan, pihak Apakost tidak menghadiri panggilan dari DPMPSPT.

“Aparkost tidak hadir, tapi anehnya dia hadir saat senin kemarin. Buat kami janggal sekali,” tutur Krisda, Selasa (7/06/22)

Tidak hadirnya pihak Aparkost, lanjutnya, membuat warga menilai Dinas di bohongi dan pihak Aparkost telah melakukan pembangkangan

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi di Depok, Kapolri Ingatkan Masyarakat untuk Vaksinasi Booster

Krisda juga mengungkapkan rasa kekecewaan warga terhadap DPMPSPT yang tidak memberitahukan kepada warga terkait pertemuannya dengan Aparkost.

“Warga kecewa dengan tidak adanya pemberitahuan dari dinas mengenai hasil pertemuan tersebut, sehingga warga menduga ada “sesuatu” antara dinas dengan Aparkost, ” ungkapnya.

Menurut Krisda, Pemerintah harus membela warganya yang sudah jelas-jelas dirugikan karena adanya Aparkost. Dan Krisda juga menekankan, DPMPTSP Kota Depok harus memberikan sanksi SP 1, 2, dan penyegelan kepada Aparkost, jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Dinas janji akan lakukan penyegelan kalau site plan tidak sesuai,” tandasnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Jakarta Selatan Siapkan 40 Perusahaan Dan 13918 Lowongan Du Acara Job Fair 1022

Untuk di ketahui, Bangunan Apartemen Kost (Aparkost) The Yellow Dome belakangan ini dituding jadi penyebab rusaknya rumah warga di sekitar Aparkost tersebut.

Rumah warga yang di ketahui bernama, Marvin Sitepu mengalami kerusakan awal pada pondasi rumahnya yang terkikis, diduga akibat pengunaan air tanah secara besar-besar untuk mensuplay pembangunan Aparkost.

Dari pondasi rumah lalu kerusakan merembet ke bagian belakang rumah, Kemudian ke bagian gudang, kamar mandi, dan kamar tidur hingga membuat penghuni rumah terpaksa tidur di teras depan, karena kamar sudah tidak bisa ditempatkan lagi. (Emy/Mur)

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL: Era Baru Organisasi Advokat Berbasis Mutu dan Etika
Deklarasi PERADI Profesional: Dorong Advokat Berintegritas dan Modern
Sebelum Dieksekusi PN, Kejelasan Status Lahan di Jalan Hanafi Di Soal
Prestasi MTQ Terus Merosot, LPTQ NTB Dinilai tak Punya Inovasi
SMSI Perkuat Pengawasan Desa, 3.181 Media Siber Siap Publikasikan Program Jaga Desa
Digelar di Masjid Agung Nurul Huda, Tabligh Akbar Milad ke-10 PMI Dea Malela Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
“Dipandang dari sisi itulah kita berharap banyak kepada Anies Baswedan agar  Tuhan berikan kesempatan yang lebih baik dalam kepemimpinannya. Indonesia tidak kekurangan orang pintar tetapi kekurangan orang jujur dan berkarakter
Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia.
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

PERADI PROFESIONAL: Era Baru Organisasi Advokat Berbasis Mutu dan Etika

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:30 WIB

Deklarasi PERADI Profesional: Dorong Advokat Berintegritas dan Modern

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sebelum Dieksekusi PN, Kejelasan Status Lahan di Jalan Hanafi Di Soal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:49 WIB

Prestasi MTQ Terus Merosot, LPTQ NTB Dinilai tak Punya Inovasi

Senin, 6 Juli 2026 - 09:55 WIB

SMSI Perkuat Pengawasan Desa, 3.181 Media Siber Siap Publikasikan Program Jaga Desa

Berita Terbaru

Tenar News

Prestasi MTQ Terus Merosot, LPTQ NTB Dinilai tak Punya Inovasi

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:49 WIB