Jakarta– Tenarnews tv9.Presiden Jokowi dan Presiden AS Joe Biden juga terlihat mesra dengan menunjukkan keakraban mereka. Biden sempat terlihat merangkul Jokowi// Sumber berita dan foto: Biro Pers Sekneg RI.
Presiden Joko Widodo meminta semua anggota Kelompok 7 (G7) menghadiri konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung pada November mendatang di Bali.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengatakan permintaan itu disampaikan Jokowi saat menghadiri KTT G7 di Jerman.
“Presiden meminta dukungan dan semua kehadiran negara G7 di KTT G20,” ujar Retno dalam konferensi pers virtual usai mendampingi Jokowi di KTT G7, Senin (28/6).
Jokowi terlihat bercakap informal dengan Presiden Macron, Presiden Amerika Serikat Joe Biden, dan Perdana Menteri Italia Mario Draghi di sela-sela KTT G7
Anggota G7 di antaranya, Jerman, Prancis, Jepang, Kanada, Italia, Inggris dan Amerika Serikat. Seluruh anggota G7 juga merupakan negara G20.
Dalam acara KTT itu, Jokowi juga menyinggung soal energi dan pangan dalam dua diskusi yang berbeda.
Pada diskusi pertama, orang nomor satu di Indonesia itu menyatakan risiko perubahan iklim sangat nyata bagi perekonomian dunia, terutama bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya.
Adapun soal isu pangan, Jokowi menyampaikan rakyat di negara berkembang terancam kelaparan dan jatuh ke jurang kemiskinan.
“Ini adalah permasalahan hak asasi manusia yang mendasar,” kata Retno mengutip pernyataan Jokowi.
Jokowi juga menekankan perlu tindakan cepat untuk mencari solusi konkret terkait meningkatkan produksi pangan dan menegaskan pasokan pangan dan pupuk global harus kembali normal.
Jokowi diketahui melakukan sejumlah lawatan ke luar negeri. Beberapa di antaranya menghadiri KTT G7 di Jerman, dan kemudian berkunjung ke Ukraina dan Rusia.
Usai dari Jerman, Jokowi akan berangkat ke Ukraina melalui Polandia untuk bertemu Presiden Volodymyr Zelensky.
Tujuan Jokowi ke Ukraina dan Rusia disebut untuk mendorong resolusi damai atas konflik yang terjadi antara kedua negara yang tengah berperang.
Terkait kunjungan Jokowi ke Moskow, salah satu media pemerintah Rusia melaporkan akan berlangsung pada 30 Juni mendatang.(Humas Sekneg RI–01 pr red Tenarnews)
SERANG -Tenarnews tv9.. Dalam rangka penerapan teknologi siaran tv analog ke siaran digital, Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara yang efektif dan efisien pada penggunaan spektrum frekuensi sesuai dengan standar nasional dan Internasional.
Migrasi siaran TV teresterial dari siaran analog ke TV digital juga akan berdampak pada jaringan internet yang lebih baik karena akan membantu menata frekuensi publik.
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Sandiman Ahli Muda, Tanlia Raya, menjelaskan dengan menggunakan siaran TV digital maka kualitas gambar dan suara yang masyarakat tonton akan lebih bersih dan jernih.
“Sehingga masayarakat dapat menikmati siaran-siaran TV yang ada saat ini dengan kualitas yg lebih baik,”
Selain itu Tanlia juga mengajak masyarakat kota serang agar segera beralih menggunakan TV digital, karena siaran pada TV digital hanya bisa ditangkap atau dinikmati oleh masyarakat dengan penerima sinyal digital berstandar DVB-T2, dan melalui TV analog dengan alat bantu tambahan yang dinamakan SET-TOP-BOX (STB).
“Dalam hal ini Diskominfo Kota Serang juga mengajak masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Serang untuk ikut mengsukseskan migrasi dari tv analog ke tv digital,” katanya, Rabu (29/06/2022).
Untuk sekedar diketahui tahapan memulai migrasi siaran TV analog ke TV digital, pemerintah pusat telah membagi 2 kategori wilayah siaran yaitu tercakup siaran TV teresterial dan daerah di luar cakupan siaran teresterial.
Daerah yang tercakup siaran TV teresterial terdiri dari 112 wilayah siaran yang tersebar di 341 kabupaten/kota, dalam daerah ini Analog Switch Off (ASO) dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama pada tanggal 30 April 2022 dilaksanakan di 56 wilayah siaran, tahap kedua akan dilaksanakan pada 31 wilayah siaran, dan tahap ketiga akan dilaksanakan pada 25 wilayah siaran.
Sementara itu, daerah di luar jangkauan siaran TV teresterial mencakup 113 wilayah siaran yang berada di 173 Kabupaten/Kota. Pada daerah ini masyarakatnya menggunakan siaran TV kabel, parabola, atau streaming internet sehingga tidak perlu menggunakan STB dan akan menjadi sasaran Digitalization Broadcasting System (DBS, RED )
Cianjur Tenarnewstv9.Kejadian nahas itu terjadi pada Rabu (29/6/2022). Kecelakaan itu berawal ketika mobil hendak melintas jalan atau perlintasan tanpa palang pintu di Kecamatan Cilaku. Di waktu bersamaan melintas KA Siliwangi dari arah Sukabumi menuju Cianjur.
“Jadi saat kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, mobil hendak melintas di perlintasan tanpa palang pintu. Tapi kondisi saat itu di depan mobil ada kendaraan lain, sehingga saat kereta melintas mobil tidak sempat menyeberang jalur kereta. Akibatnya mobil tertabrak dan terseret kereta,” ungkap Kapolsek Cilaku AKP Nandang.
Menurutnya mobil yang ditumpangi dua orang itu sempat terseret sejauh 300 meter dari titik perlintasan. Beruntung keduanya berhasil selamat.
“Pengemudi dan penumpang selamat, tapi mengalami luka berat. Pengemudi luka berat di bagian kaki sedangkan penumpang di bagian dada. Mobilnya ringsek,” kata dia.
“Kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Nandang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan PT KAI terkait pelintasan tanpa palang pintu tersebut.
“Kita akan koordinasi dengan PT KAI, apakah nanti ada petugas khusus atau bagaimana. Karena kan ini jalur khusus kereta dan kewenangannya ada di KAI,” ucap dia.
Di sisi lain, Manajer Humas Daop 2 PT KAI, Kuswardoyo, mengatakan tabrakan di petak jalan Cibeber-cianjur tepatnya di KM 91+1/3 itu membuat lokomotif tidak bisa beroperasi sementara waktu. Pasalnya terjadi kebocoran pada tangki HSD.
“Kedatangan dan keberangkatan kereta tertunda. Sementara KA masih berhenti di lokasi menunggu datangnya lokomotif bantuan untuk menarik rangkaian KA tersebut,” katanya( Tim)
EMPAT LAWANG,-TENARNEWS TV9.Com.Pilkades gelombang pertama secara serentak pada tanggal 28 Juni yang dilaksanakan oleh 103 Desa di Kabupaten Empat Lawang. Selasa, (28/06/2022).
Salah satunya di desa Padang Bindu kecamatan pasemah air keruh Kabupaten Empat Lawang dimenangkan Oleh Ardiansyah.
Dirinya dapat meraih suara terbanyak yang berjumlah 310 dari 530 daftar pemilih tetap (DPT).
Sedangkan suara tidak sah .44. surat suara.
Sementara itu Ardiansyah banyak mengucapkan terimakasih atas dukungan dari sanak pamily keluarga, handai taulan. tanpa dukungan semuanya takan terwujud, ” ungkapnya
in sya Allah setelah dilantik nanti akan melaksanakan Visi – Misi sebelumnya, tentunya untuk membangun desa Padang Bindu menjadi lebih baik lagi menuju Empat Lawang MADANI. ” Pungkasnya.
EMPAT LAWANG,-TENARNEWS TV9.Com.Pilkades gelombang pertama secara serentak pada tanggal 28 Juni yang dilaksanakan oleh 103 Desa di Kabupaten Empat Lawang. Selasa, (28/06/2022).
Salah satunya di desa Lubuk tapang kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang dimenangkan Oleh Zulkarnain.
Dirinya dapat meraih suara terbanyak yang berjumlah 234 dari 543 daftar pemilih tetap (DPT).
channel YouTube Media Nasional Tenarnewstv9
Sedangkan suara tidak sah berjumlah ..10. surat suara.
Sementara itu Zulkarnain banyak terimakasih atas dukungan dari sanak pamily keluarga, handai taulan. tanpa dukungan semuanya takan terwujud, ” ungkapnya
in sya Allah setelah dilantik nanti akan melaksanakan Visi – Misi sebelumnya, tentunya untuk membangun desa lubuk tapang menjadi lebih baik lagi menuju Empat Lawang MADANI. ” Pungkasnya.
Jakarta Tenarnews tv9.Selasa, 28 Juni 2022 Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di tubuh TNI
Kebijakan mutasi dan promosi jabatan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali bergulir. Berdasarkan surat keputusan terbaru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa , memutasi 180 perwira tinggi (Pati) dari tiga matra yakni, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Dari jumlah tersebut, 23 orang Pati TNI di antaranya harus mengakhiri pengabdian panjang di TNI. Mereka meninggalkan karier militer karena memasuki masa purnatugas alias pensiun. Kebijakan mutasi ini tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Baca juga: Mutasi Pati TNI, Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Jabat Danpaspampres Dari 23 Pati yang
pengabdiannya di militer, satu di antaranya karena meninggal dunia yakni, Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu P saat masih menjabat sebagai Wadan Puspomad. Baca juga: Profil Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Prajurit Kopasgat yang Diangkat Jadi Danpaspampres “Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu P jabatan lama Wadan Puspomad, jabatan baru Pati Mabes TNI dengan keterangan meninggal dunia,” bunyi keterangan tertulis dalam SK tersebut. Selain itu, Pati TNI lainnya yang masuk purna tugas , Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNIdimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 11. Mayjen TNI Muhammad Munib, Pa Sahli Tk. III KSAD Polkamnas dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 12. Brigjen TNI Asep Syaripudin, Kasdam III/Siliwangi dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 13. Brigjen TNI Supriyantoro, Ir Puspomad dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 14. Mayjen TNI Ardiheri, Pa Sahli Tk. III KSAD Bid. Banusia dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 15. Brigjen TNI Stefanus Dony, Dirum Puskesad dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 16. Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu P Wadan
dimutasi sebagai
Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 17. Laksda TNI Avando Bastari, Askomlek KSAL dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun 18. Laksma TNI Darajat Hidajat, Kadisbintalal dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun 19. Laksma TNI Bambang Supriyanto, Ir. Koarmada ll dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiundimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 11. Mayjen TNI Muhammad Munib, Pa Sahli Tk. III KSAD Polkamnas dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 12. Brigjen TNI Asep Syaripudin, Kasdam III/Siliwangi dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 13. Brigjen TNI Supriyantoro, Ir Puspomad dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 14. Mayjen TNI Ardiheri, Pa Sahli Tk. III KSAD Bid. Banusia dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 15. Brigjen TNI Stefanus Dony, Dirum Puskesad dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 16. Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu P Wadan Puspomad dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun 17. Laksda TNI Avando Bastari, Askomlek KSAL dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun 18. Laksma TNI Darajat Hidajat, Kadisbintalal dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun 19. Laksma TNI Bambang Supriyanto, Ir. Koarmada ll dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun(Parman) red
Saya sebenarnya tidak mau menanggapi banyaknya pertanyaan dan komentar di media sosial. Baik itu di grup WA, maupun di twitter dan media sosial lainnya.
Yang pada intinya, menanyakan, mengapa LaNyalla akhir-akhir ini kritis dengan narasi-narasi fundamentalnya tentang negara ini. Dulu-dulu LaNyalla kemana aja? Begitulah inti dari banyak pertanyaan, jika saya simpulkan.
Bagi saya pertanyaan-pertanyaan seperti itu wajar. Terutama bagi mereka yang tidak mengikuti perjalanan saya sejak dilantik menjadi Ketua DPD RI pada 2 Oktober 2019 (dinihari), silam.
Karena sejak saat itu, saya menyadari
, bahwa saya telah melakukan transformasi posisi. Dari sebelumnya aktivis organisasi di Ormas, menjadi pejabat negara. Di Lembaga Negara yang mewakili daerah. Maka sejak saat itu, saya putuskan untuk keliling ke semua daerah di Indonesia.
Untuk apa? Untuk melihat dan mendengar langsung suara dari daerah. Agar Lembaga DPD RI ini memiliki manfaat sebagai wakil daerah. Apalagi Lembaga ini dibiayai dari APBN. Meskipun jauh lebih kecil dibanding DPR RI.
Hampir satu tahun awal masa jabatan, saya terus berkeliling daerah. Bahkan di awal Pandemi Covid. Dan apa yang saya temukan? Ada dua persoalan yang hampir sama. Yaitu; Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan Kemiskinan Struktural yang sulit dientaskan.
Dari temuan itu, saya simpulkan bahwa dua persoalan tersebut adalah persoalan yang fundamental. Tidak bisa diatasi dengan pendekatan karitatif dan kuratif. Ibarat di dunia medis, persoalan tersebut hanya symptom dari sebuah penyakit dalam.
Saya berdiskusi dan berdialog dengan banyak orang. Kolega di DPD RI dan sahabat. Memang benar. Persoalan tersebut ada di hulu. Bukan di hilir. Ini tentang arah kebijakan negara. Yang dipandu melalui Konstitusi dan ratusan Undang-Undang yang ada. Sehingga sering saya katakan. Ini bukan persoalan pemerintah hari ini saja. Atau Presiden hari ini saja. Tetapi persoalan kita sebagai bangsa.
Oleh karena itu, saat DPD RI menjadi penyelenggara Sidang Tahunan MPR Pada 16 Agustus 2021 lalu, saya mulai menyampaikan persoalan kebangsaan ke muka publik dalam sidang yang dihadiri semua Lembaga Negara saat itu. Termasuk Presiden dan Wakil Presiden.
Sejak saat itu, saya terus menerus meresonansikan, bahwa kita harus melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Karena negara ini semakin hari, semakin Sekuler, Liberal dan Kapitalis.
Karena itu saya juga sampaikan berulangkali. Bahwa saya mengajak semua pejabat negara untuk berpikir dan bertindak sebagai negarawan. Bukan politisi. Karena negarawan tidak berpikir next election. Tetapi berpikir next generation.
Saya menyadari betul. Bahwa sebagai pejabat negara saya disumpah untuk taat dan menjalankan Konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku. Tetapi sebagai manusia saya dibekali akal untuk berfikir, dan qolbu untuk berdzikir. Sehingga saya selalu memadukan Akal, Pikir dan Dzikir.
Saya melihat ada persoalan di dalam Konstitusi kita. Dimana kedaulatan rakyat di dalam sistem demokrasi perwakilan yang didesain oleh para pendiri bangsa sudah terkikis dan hilang. Bahkan kita telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag negara ini.
Dan puncak dari semua itu adalah saat kita melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam. Dengan cara yang ugal-ugalan dan tidak menganut pola addendum. Sehingga kita menjadi ‘bangsa’ yang lain.
Karena itu wajar bila Profesor Kaelan dari UGM, dari hasil penelitian akademiknya, menyimpulkan bahwa Amandemen 1999-2002 silam bukanlah Amandemen atas Konstitusi. Tetapi penggantian Konstitusi. Saya tidak perlu mengulas panjang lebar di sini. Silakan dibaca sendiri hasil penelitian tersebut.
Tetapi yang pasti, sejak Amandemen itu, semakin banyak lahir undang-undang yang menyumbang Ketidakadilan dan Kemiskinan Struktural. Dan itulah yang saya temukan setelah saya berkeliling ke 34 provinsi di Indonesia.
Mengapa itu terjadi? Karena kita telah meninggalkan mazhab ekonomi Pemerataan dan meninggalkan perekomian yang disusun atas azas kekeluargaan, dengan membiarkan ekonomi tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar.
Kita telah meninggalkan ciri utama dari Demokrasi Pancasila dimana semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini.
Kita telah meninggalkan Sistem Demokrasi yang paling sesuai dengan watak dasar dan DNA bangsa yang super majemuk ini. Dimana demokrasi dilakukan dengan pendekatan konsensus. Bukan dengan pendekatan mayoritas.
Akibatnya tidak ada lagi ruang bagi elemen civil society non-partisan untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini. Karena hanya partai politik yang pada prakteknya menjadi penentu.
Sehingga Pancasila sekarang seperti Zombie. Walking dead. Atau istilah lainnya; Pancasila Not Found. Dan negara ini akhirnya dibajak oleh bertemunya Oligarki Ekonomi dengan Oligarki Politik.
Inilah yang saya sebut dengan kita sebagai bangsa telah Durhaka kepada para pendiri bangsa. Telah Durhaka kepada para pahlawan yang merelakan nyawanya, dengan dua pilihan kata saat itu, yaitu; Merdeka atau Mati ! Sebuah semboyan yang kini terasa absurd.
Padahal itu semua mereka lakukan demi kemerdekaan. Demi perwujudan kecintaan kepada tanah air. Dan demi satu harapan mulia; ‘Agar tumbuh generasi yang lebih baik’.
Tetapi hari ini yang tumbuh adalah Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik, yang menyandera kekuasaan agar negara tunduk dalam kendali mereka.
Bagi saya, untuk memperbaiki Indonesia, harus dimulai dengan memurnikan kembali demokrasinya. Artinya, mengembalikan demokrasi, yang selama ini digenggam kalangan oligarkis yang rakus, kepada kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur.
Karena kita merdeka oleh kaum intelektual. Kaum yang beretika. Kaum yang bermoral dan berbudi pekerti luhur. Yaitu para pendiri bangsa kita. Bukan partai politik. Karena berdirinya partai politik sebagai bagian dari tata negara adalah setelah Wakil Presiden Muhammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden pada tanggal 3 November 1945.
Maklumat itu pun diberi restriksi yang sangat jelas dan tegas. Bahwa partai politik memiliki kewajiban untuk memperkuat perjuangan mempertahankan kemerdekaan, dan menjamin keamanan rakyat.
Sehingga maknanya jelas. Partai politik memiliki kewajiban untuk ikut memperjuangkan visi dan misi dari lahirnya negara ini. Dimana visinya jelas tercantum di Alinea kedua Pembukaan Konstitusi, yaitu untuk menjadi negara yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Mamur.
Sedangkan misi negara juga jelas tertulis di Alinea keempat Pembukaan Konstitusi kita, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Saya meyakini, masih banyak kader partai politik yang memiliki idealisme. Yang sangat ideologis dengan platform perjuangan partainya. Tetapi dengan mekanisme pemilihan anggota DPR yang memberikan peluang kepada peraih suara terbanyak, maka mereka seringkali tersingkir dalam pemilu karena keterbatasannya.
Saya juga meyakini masih ada anggota DPR RI yang masih memiliki idealisme. Yang sangat ideologis dengan platform perjuangan partainya. Tetapi dengan mekanisme satu suara fraksi dan aturan recall serta ancaman PAW, tentu melemahkan perjuangan tersebut.
Dan bangsa ini sudah tidak mengerti lagi kedalaman makna dari kata ‘Republik’ yang dipilih oleh para pendiri bangsa sebagai bentuk dari negara ini. Padahal dalam kata Republik tersimpul makna filosofis yang sangat dalam, yakni Res-Publica, yang artinya Kemaslahatan Bersama dalam arti seluas-luasnya.
Itulah mengapa kesadaran kebangsaan ini harus kita resonansikan kepada seluruh elemen bangsa ini. Bahwa kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali. Karena rakyat adalah pemilik sah negara ini.
Silakan partai politik sibuk menyusun Koalisi, tetapi rakyat juga berhak menyusun Koalisi. Yaitu; Koalisi Rakyat Bersatu untuk Perubahan Indonesia yang lebih baik.
Saya berharap para mantan aktivis progresif yang sekarang menjadi Komisaris-Komisaris di BUMN dan Pejabat Negara tidak berubah menjadi taqlid buta. Sehingga menjadi pejuang anti perubahan dan menjadi politisi yang berpikir keras tentang next election.
Bandung, 25 Juni 2022
Penulis adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. (Red) 01…..
Empat Lawang, Sumsel – Di hari H – 1 pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak, Personil gabungan pasukan pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 diwilayah hukum Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan. Senin (28/06/2022).
Pasukan yang terlibat pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP.Patria Yudha Rahadian,SIK.MIK.
Dalam pengamanan ini kata Kapolres Kasat Intelkam, pihaknya melibatkan 600 personil gabungan anggota Polres, Brimob dan di back up dari rekan – rekan TNI untuk mengamankan Pilkades serentak.
Masing-masing personel dapat segera melakukan koordinasi dengan panitia setempat sekaligus melihat situasi yang ada di lokasi. Dengan melakukan pengamanan sedini mungkin diharapkan agar potensi – potensi gangguan kamtibmas itu sudah bisa diminimalisir sampai dengan sekarang ini,”
Terkait persiapan lebih kurang 600 personel adalah sebagian wujud komitmen Polri dalam menciptakan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing – masing. Namun demikian, dalam melaksanakan hal tersebut Polri juga mengharapkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman di tempatnya masing-masing.
Itu tanggung jawab bersama, kondisi aman itu tolak ukurnya untuk masyarakat, jadi Polri ingin memberikan jaminan itu dengan selalu hadir di tengah kegiatan masyarakat dengan tetap mengedepankan tugas, wewenang dan tanggung jawab” Tegas Kasat Intelkam.
Pihaknya juga berharap Pilkades serentak di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2022 berjalan aman kondusif dan lancar.
bangunan(IMB) SHILA At Sawangan yang dituding IMB tersebut “cacat hukum”, tak pelak warga depok ( Ida Farida) surati DPMPTSP kota depok ( Jabar )minta ketegasan Pemkot terkait IMB perumahan Shilla yang berlokasi di dua kecamatan, Kec. Sawangan dan Kec. Bojong Sari Kota Depok itu
Pada surat pengaduannya,20/6/2022) kepada DPMPTSP, Pemkot depok, Ida Farida berharap pihak Pemerintah Kota Depok dapat kembali melihat surat Ijin( IMB) SHILA Lantaran lokasi lahan tanahnya masih sengketa di Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jkt Perkara nomor 81/B/2022 PTUN.
Dikatakan Ida, saya sudah layangkan surat ke Dinas perijinan(dpmptsp) Kota Depok, 20/6/2022 terangnya, pada surat itu dia menilai IMB tersebut “cacat hukum” lantaran tanahny masih bersengketa dengan dirinya,” saya minta Pemkot Depok segera menghentikan segala aktivitas dilokasi tanah itu, karna masih bersengketa di Pengadilan Tinggi(PT) jkt dengan saya, tegas Ida Farida singkat dikediamannya
Menyoal IMB SHILA dan serat pengaduan Ida Farida, pihak perijinan ( DPMPTSP) merespon dan berjanji secepatnya akan penggil para terkait, kami akan panggil secepatnya semua yang terkait, baik ibu Ida dan yang lain, terang Kepala Seksi pengawasan Maryadi kepada awak media diruang kerjanya, senin, (26/6) ditempat terpisah, sebelumnya Dradjat juga berjanji akan panggil para pihak setelah surat tersebut terlebih dahulu dipelajari pada internal.( tim Tenarnews)