Musyawarah desa serah terima (MDST) pekerjaan dana desa tahun 2021 telah di laksanakan.

- Jurnalis

Minggu, 15 Mei 2022 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9.com- Salah satu warga desa Peraduan Binjai Zainal (48) mempertanyakan kejelasan hukum dan Kejelasan dari pihak terkait untuk pengadaan lampu jalan yang dianggarkan dari Dana Desa Peraduan Binjai Tahun 2021 lalu.

Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Pekerjaan Dana Desa Tahun 2021, telah dilaksankan Rabu (08/03) di Balai desa setempat. PJS Kades Peraduan Binjai 2021 Gusti Indra menyampaikan bahwa pekerjaan Dana Desa Tahun 2021 lampu jalan yang akan diserah terimakan hari ini belum selesai sebanyak 126 Unit lagi. Dan pihaknya bersedia menyelesaikan dalam jangka waktu 45 hari kedepan. Dengan surat perjanjian yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000.

” Namun hingga hari ini mereka mangkrak dari perjanjian, sementara lampu jalan tersebut dianggarkan dari Dana Desa. Dan kegunaannya adalah untuk kepentingan masyarakat. Karena berdasarkan surat perjanjian tersebut diterangkan pihak terkait bersedia dikenakn sanksi dan ketentuan sesuai perundang undangan yang berlaku jika melanggar perjanjian. Maka saya mempertanyakan sanksi kepada pihak terkait jika materai Rp 10.000 tersebut berharga untuk jaminan,” terang Zainal.

Baca Juga :  Biro Kesra dan Dewan Pengurus IC NTB akan Datangkan Tiga Orang Imam Shalat Tarawih dari Timur Tengah

Sementara itu di lain pihak Camat Kecamatan Tebat Karai Renal Saputro,SP mengatakan via WhatsApp jika memang perjanjian dilanggar maka yang terkait harus siap dengan konsekuensi.

” Sanksi sesuai hukum dan perundang-undangan lagi. Sebagaimana yang tercantum dalam surat perjanjian tersebut,” kata Renal.

Baca Juga :  Raja Agung Nusantara Ketum DPP GMPRI Mendesak Kapolda NTB Untuk Menahan, Menangkap dan Usut Tuntas Orator Pendemo yang telah menyampaikan Ujaran Kebencian, Menuduh dan Memfitnah Gubernur dan PKS beraliran Teroris

Inspektur Inspektorat Kepahiang, melalui Hendri Irban 3 mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Polres Kepahiang untuk mengaudit Desa Peraduan Binjai, Namun saat ini masih menunggu instruksi dari Inspektur. Dan terkait aset akan berkoordinasi dengan Dinas PMD.
” Benar kami sudah menerima permintaan Audit dari Polres Kepahiang namun kapan waktunya masih menunggu instruksi Inspektur. Dan masalah aset kita akan berkoordinasi dengan Dinas PMD,” sampai Hendri.
Dikomfirmasi ulang(12/5/2022) Hendri inspektorat irban III menjelaskan” surat itu sudah turun ke polres sudah kami serahkan ketipikor yaitu pak yusel ditunjuk salah satu dari kami sekarang kami tinggal tunggu saja perintahnya

APRIANTO, ST.

Berita Terkait

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26
*Pendampingan aktualisasi Paralegal Pos Bantuan Hukum Cilangkap oleh Kanwil Kemenkum*
Pemkot Tangsel Siapkan Ratusan Los Kosong di Gedung Pasar Ciputat, Cukup Daftar dan Gratis
Halal Bi halal dan Silaturahmi Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025Iqbal Prastowo: PT. Samukti Karya Lestari selalu mendukung
Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025
Pelantikan Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Orgenes Wanimbo Waktu Harus Tepat.
Gubernur Papua Pegunungan Resmi di lantik, Senator Arianto Kami Siap Bersinergi.
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 06:18 WIB

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Sabtu, 26 April 2025 - 15:01 WIB

DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26

Jumat, 25 April 2025 - 04:34 WIB

*Pendampingan aktualisasi Paralegal Pos Bantuan Hukum Cilangkap oleh Kanwil Kemenkum*

Kamis, 24 April 2025 - 12:22 WIB

Pemkot Tangsel Siapkan Ratusan Los Kosong di Gedung Pasar Ciputat, Cukup Daftar dan Gratis

Minggu, 20 April 2025 - 09:55 WIB

Halal Bi halal dan Silaturahmi Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025Iqbal Prastowo: PT. Samukti Karya Lestari selalu mendukung

Berita Terbaru

Tenar News

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Senin, 28 Apr 2025 - 06:18 WIB

Tenar News

DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:01 WIB