Lampu jalan DD tahun 2021 terindikasi Korupsi kepastian hukum di pertanyakan

- Jurnalis

Minggu, 15 Mei 2022 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, TENARNEWS TV9 com.–
Salah satu warga desa Peraduan Binjai Zainal (48) mempertanyakan kejelasan hukum dan Kejelasan dari pihak terkait untuk pengadaan lampu jalan yang dianggarkan dari Dana Desa Peraduan Binjai Tahun 2021 lalu.

Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Pekerjaan Dana Desa Tahun 2021, telah dilaksankan Rabu (08/03) di Balai desa setempat. PJS Kades Peraduan Binjai 2021 Gusti Indra menyampaikan bahwa pekerjaan Dana Desa Tahun 2021 lampu jalan yang akan diserah terimakan hari ini belum selesai sebanyak 126 Unit lagi. Dan pihaknya bersedia menyelesaikan dalam jangka waktu 45 hari kedepan. Dengan surat perjanjian yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000.

Baca Juga :  Eksekusi Constatering blok bra'an, dinilai "abaikan" penetapan Eksekusi no.271 Anggota DPR RI Komisi III(Muhamad Nasir Djamil) "datangi" PN Depok

” Namun hingga hari ini mereka mangkrak dari perjanjian, sementara lampu jalan tersebut dianggarkan dari Dana Desa. Dan kegunaannya adalah untuk kepentingan masyarakat. Karena berdasarkan surat perjanjian tersebut diterangkan pihak terkait bersedia dikenakn sanksi dan ketentuan sesuai perundang undangan yang berlaku jika melanggar perjanjian. Maka saya mempertanyakan sanksi kepada pihak terkait jika materai Rp 10.000 tersebut berharga untuk jaminan,” terang Zainal.

Sementara itu di lain pihak Camat Kecamatan Tebat Karai Renal Saputro,SP mengatakan via WhatsApp jika memang perjanjian dilanggar maka yang terkait harus siap dengan konsekuensi.

” Sanksi sesuai hukum dan perundang-undangan lagi. Sebagaimana yang tercantum dalam surat perjanjian tersebut,” kata Renal.

Baca Juga :  MENYOAL BAYI USIA 7 BULAN YANG TERTAHAN DI RUMAH SAKIT, INI KOMENTAR KETUA DKR DEPOK

Inspektur Inspektorat Kepahiang, melalui Hendri Irban 3 mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Polres Kepahiang untuk mengaudit Desa Peraduan Binjai, Namun saat ini masih menunggu instruksi dari Inspektur. Dan terkait aset akan berkoordinasi dengan Dinas PMD.
” Benar kami sudah menerima permintaan Audit dari Polres Kepahiang namun kapan waktunya masih menunggu instruksi Inspektur. Dan masalah aset kita akan berkoordinasi dengan Dinas PMD,” sampai Hendri.
Dikomfirmasi ulang(12/5/2022) Hendri inspektorat irban III menjelaskan” surat itu sudah turun dan diserahkan ke polres sudah kami serahkan ditunjuk salah satu dari kami sekarang kami tinggal tunggu saja perintahnya
Rls jd com)

APRIANTO,ST.

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB