Dukung Jokowi, Cabut HGU Perkebunan Sawit Swasta.

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di lansir tenarnews.com tv9.( Bengkulu )
Oleh: Agustam Rachman. Sekjend Serikat Tani Bengkulu 2002-2005

“Terhitung sejak 28 April 2022 seluruh Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Swasta saya nyatakan dicabut”. Itulah pidato Presiden Jokowi yang ditunggu-tunggu Kaum Tani. Apalagi (jika) diikuti dengan proses hukum terhadap mafia perkebunan sawit swasta dan pejabat pemerintah yang terlibat.

Pencabutan HGU (yang sangat diharapkan itu) sebagai imbas dari kejahatan mafia minyak goreng yang menyusahkan rakyat.

Setelah presiden Jokowi dalam pidato singkatnya (hanya 1 menit) melarang eksport minyak goreng dan bahan bakunya. Kini Hantu Perkebunan Besar bersekongkol melakukan perlawanan dengan menurunkan harga TBS (tandan buah segar) dari semula 3 ribu menjadi seribu perak perkilo.

Baca Juga :  Sidang Putusan Kasus Pecemaran Nama Baik Istri Gub,sumut Edy Rahmayadi Ditunda & di Pantau KY

Pencabutan HGU (yang sangat diharapkan itu) dapat menjadi titik balik penataan kepemilikan tanah pertanian oleh rakyat yang selama ini sepenuhnya dikuasai oleh Kompeni yang bernama Perkebunan Besar Swasta itu.
HGU itu selanjutnya dapat dibagikan secara adil bagi petani yang keringatnya sudah kering dihisap karena selama ini hanya jadi buruh tani dengan upah murah.

Pencabutan HGU itu penting untuk membuktikan bahwa Jokowi dan Rejimnya bukan boneka Kapitalisme.

Baca Juga :  Ketua Harian DPP KNPI Raja Agung Nusantara Deklarasikan Dukung Seluruh Program Kapolri*

Pencabutan HGU


Itu bagian dari tindak-lanjut tindakan Presiden Jokowi yang menetapkan peringatan hari Penegakan Kedaulatan tanggal 1 Maret 2022 yang menerbitkan Keppres nomor 2 tahun 2022.

Cabut HGU seluruh perkebunan sawit swasta
Sementara lahan eks HGU itu dipegang perkebunan negara yang luasnya 3,8 persen (data BPS 2020)
Dan secara bertahap dibagikan kepada rakyat.

Semoga mimpi Pencabutan HGU perkebunan besar sawit swasta yang luasnya 54,69 persen (Data BPS 2020) itu bukan hanya harapan. Tapi keniscayaan sejarah,,

: Jurnalis-sulaidi.sn

Berita Terkait

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia
Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
MUI Desak Prabowo Keluarkan Indonesia dari Board of Peace
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:58 WIB

AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB