Dukung Jokowi, Cabut HGU Perkebunan Sawit Swasta.

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di lansir tenarnews.com tv9.( Bengkulu )
Oleh: Agustam Rachman. Sekjend Serikat Tani Bengkulu 2002-2005

“Terhitung sejak 28 April 2022 seluruh Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Swasta saya nyatakan dicabut”. Itulah pidato Presiden Jokowi yang ditunggu-tunggu Kaum Tani. Apalagi (jika) diikuti dengan proses hukum terhadap mafia perkebunan sawit swasta dan pejabat pemerintah yang terlibat.

Pencabutan HGU (yang sangat diharapkan itu) sebagai imbas dari kejahatan mafia minyak goreng yang menyusahkan rakyat.

Setelah presiden Jokowi dalam pidato singkatnya (hanya 1 menit) melarang eksport minyak goreng dan bahan bakunya. Kini Hantu Perkebunan Besar bersekongkol melakukan perlawanan dengan menurunkan harga TBS (tandan buah segar) dari semula 3 ribu menjadi seribu perak perkilo.

Baca Juga :  Lagi, Balwan Pemkot Depok Maju Selangkah

Pencabutan HGU (yang sangat diharapkan itu) dapat menjadi titik balik penataan kepemilikan tanah pertanian oleh rakyat yang selama ini sepenuhnya dikuasai oleh Kompeni yang bernama Perkebunan Besar Swasta itu.
HGU itu selanjutnya dapat dibagikan secara adil bagi petani yang keringatnya sudah kering dihisap karena selama ini hanya jadi buruh tani dengan upah murah.

Pencabutan HGU itu penting untuk membuktikan bahwa Jokowi dan Rejimnya bukan boneka Kapitalisme.

Baca Juga :  Klinik dr Farabi, Wujud Kepedulian Terhadap Warga ..

Pencabutan HGU


Itu bagian dari tindak-lanjut tindakan Presiden Jokowi yang menetapkan peringatan hari Penegakan Kedaulatan tanggal 1 Maret 2022 yang menerbitkan Keppres nomor 2 tahun 2022.

Cabut HGU seluruh perkebunan sawit swasta
Sementara lahan eks HGU itu dipegang perkebunan negara yang luasnya 3,8 persen (data BPS 2020)
Dan secara bertahap dibagikan kepada rakyat.

Semoga mimpi Pencabutan HGU perkebunan besar sawit swasta yang luasnya 54,69 persen (Data BPS 2020) itu bukan hanya harapan. Tapi keniscayaan sejarah,,

: Jurnalis-sulaidi.sn

Berita Terkait

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?
Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:56 WIB

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Berita Terbaru

Tenar News

Disoal,” Bangunan Indomaret ditanah “sengketa”?

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:56 WIB