Dukung Jokowi, Cabut HGU Perkebunan Sawit Swasta.

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di lansir tenarnews.com tv9.( Bengkulu )
Oleh: Agustam Rachman. Sekjend Serikat Tani Bengkulu 2002-2005

“Terhitung sejak 28 April 2022 seluruh Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit Swasta saya nyatakan dicabut”. Itulah pidato Presiden Jokowi yang ditunggu-tunggu Kaum Tani. Apalagi (jika) diikuti dengan proses hukum terhadap mafia perkebunan sawit swasta dan pejabat pemerintah yang terlibat.

Pencabutan HGU (yang sangat diharapkan itu) sebagai imbas dari kejahatan mafia minyak goreng yang menyusahkan rakyat.

Setelah presiden Jokowi dalam pidato singkatnya (hanya 1 menit) melarang eksport minyak goreng dan bahan bakunya. Kini Hantu Perkebunan Besar bersekongkol melakukan perlawanan dengan menurunkan harga TBS (tandan buah segar) dari semula 3 ribu menjadi seribu perak perkilo.

Baca Juga :  LAPORAN PW NWDI PROVINSI BANTEN

Pencabutan HGU (yang sangat diharapkan itu) dapat menjadi titik balik penataan kepemilikan tanah pertanian oleh rakyat yang selama ini sepenuhnya dikuasai oleh Kompeni yang bernama Perkebunan Besar Swasta itu.
HGU itu selanjutnya dapat dibagikan secara adil bagi petani yang keringatnya sudah kering dihisap karena selama ini hanya jadi buruh tani dengan upah murah.

Pencabutan HGU itu penting untuk membuktikan bahwa Jokowi dan Rejimnya bukan boneka Kapitalisme.

Baca Juga :  Komentar Presiden Kebangsaan Menangani Anak Suka Tawuran

Pencabutan HGU


Itu bagian dari tindak-lanjut tindakan Presiden Jokowi yang menetapkan peringatan hari Penegakan Kedaulatan tanggal 1 Maret 2022 yang menerbitkan Keppres nomor 2 tahun 2022.

Cabut HGU seluruh perkebunan sawit swasta
Sementara lahan eks HGU itu dipegang perkebunan negara yang luasnya 3,8 persen (data BPS 2020)
Dan secara bertahap dibagikan kepada rakyat.

Semoga mimpi Pencabutan HGU perkebunan besar sawit swasta yang luasnya 54,69 persen (Data BPS 2020) itu bukan hanya harapan. Tapi keniscayaan sejarah,,

: Jurnalis-sulaidi.sn

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan
Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan
Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:04 WIB

Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Berita Terbaru

Tenar News

Wali Kota Tak Gubris Surat DPMPTSP, Pol-PP Gagalkan Penyegelan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:03 WIB