Sertifikat Plasma Belum Di Salurkan Ada Apa Di Balik Ini Alias Mandul Untuk Kepentingan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG /SUMSEL

Pemerintah Daerah Empat Lawang seolah olah tidak Berpihak dengan Kepentingan masyarakat tentang Sertifikat Plasma belum di salurkan ada apa di balik ini alias mandul untuk kepentingan masyarakat ,ibarat seperti pisau tajam kebawah timbul keatas.
Menurut ketua LSM NCW dan aktivis muda empat Lawang agustian Berdasarkan awal mulai berusaha masyarakat menuntut hak kepada PT ELAP dan KKST masyarakat dan NCW-4L bersama sama menuntut hak ke pemerintah daerah empat Lawang yang tidak berpihak Kepentingan masyarkat ada alasan kami menduga pemeritah emapt Lawang tidak perpihak kepentingan masyarkat empat Lawang sumatera selatan sebagai berikut

  1. SK plasma tahun 2015/16 sudah ter SK oleh Bupati empat Lawang 828 hektar tidak memberikan ke masyarkat sedang Itu sudah lama masyarkat berharap plasma masyarkat tersebut di PT ELAP dan KKST emapat Lawang
    2.SK plasma tahap 3 dan 4 sudah selesai dan sudah di cetak dan posisi sudah oleh pihak terkait tapi belum ada kejelasan sampai berita ini terbit
    3, alih fungsi lahan sawah jadi kan perkebunan dalam posisi alih fungsi masyarkat dan negarah di rugihkan pihak – pihak terkait seolah olah tidak melihat apalagi ada tindakan
    4,DAS dan AMDAL pada PT ELAP dan KKST sudah jelas melangar AMDAL dan DAS tapi itu tidak sikap tegas dari pihak terkait
    5, HGU dan RT RW perusahaan tersebut di dugah belum ada HGU dan RT RW pada PT ELAP dan KKST tersebut
Baca Juga :  Lahan PT. Bkl 93.875M2 di Kedaung segera di eksekusi

Di dalam hasil analisah kami dugaan itu sudah jelas melangar UU perkebuna , AMDAL , alih funsi dan menelantarkan bangunan negarah yang ada di desa Tanjung raman dan najungan ,Dan suda patal melangar UU no 39 tahun 2014 tentang perkebunan UU no38 tahun 2009 Tetang Alih fungsi lahan sawah , di situ ada pindahanya dan sudah jelas UUD 1945 pasal 33 hasil di lapangan sudah jelas banyak pelangaran yang di lakukan oleh perusahaan perkebunan tersebut tapi , pemerintah seolah-olah tutup mata sudah jelas pelangaran PT ELAP dan KKST di depan mata tidak ada tindakan tegas oleh pihak-pihak terkait terutama pemeritah daerah empat Lawang kami sangat menyayangkan selaku ketua NCW empat Lawang Agustian berharap kepada pemerintah provinsi sumatera selatan dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan hukum kami mintak ketegasa dari , presiden , guburnur ,polri , Polda , jaksaan agung, jaksaan tinggi ,dan pihak terkait supaya tidak kesenjangan sosial ,hukum di tengah masyarakat tutur Agustian selaku LSM ncw empat Lawang…(Afrianto)

Baca Juga :  Oh…..Terungkap Ternyata IKN Adalah Program Prabowo

Berita Terkait

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli, Anggota DPR RI Johan Rosihan Sebut Ada Dua Arus di MPR
Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Sabtu, 12 September 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 21:26 WIB

KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB