11 Oktober 2024

Sertifikat Plasma Belum Di Salurkan Ada Apa Di Balik Ini Alias Mandul Untuk Kepentingan Masyarakat

0

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG /SUMSEL

Pemerintah Daerah Empat Lawang seolah olah tidak Berpihak dengan Kepentingan masyarakat tentang Sertifikat Plasma belum di salurkan ada apa di balik ini alias mandul untuk kepentingan masyarakat ,ibarat seperti pisau tajam kebawah timbul keatas.
Menurut ketua LSM NCW dan aktivis muda empat Lawang agustian Berdasarkan awal mulai berusaha masyarakat menuntut hak kepada PT ELAP dan KKST masyarakat dan NCW-4L bersama sama menuntut hak ke pemerintah daerah empat Lawang yang tidak berpihak Kepentingan masyarkat ada alasan kami menduga pemeritah emapt Lawang tidak perpihak kepentingan masyarkat empat Lawang sumatera selatan sebagai berikut

  1. SK plasma tahun 2015/16 sudah ter SK oleh Bupati empat Lawang 828 hektar tidak memberikan ke masyarkat sedang Itu sudah lama masyarkat berharap plasma masyarkat tersebut di PT ELAP dan KKST emapat Lawang
    2.SK plasma tahap 3 dan 4 sudah selesai dan sudah di cetak dan posisi sudah oleh pihak terkait tapi belum ada kejelasan sampai berita ini terbit
    3, alih fungsi lahan sawah jadi kan perkebunan dalam posisi alih fungsi masyarkat dan negarah di rugihkan pihak – pihak terkait seolah olah tidak melihat apalagi ada tindakan
    4,DAS dan AMDAL pada PT ELAP dan KKST sudah jelas melangar AMDAL dan DAS tapi itu tidak sikap tegas dari pihak terkait
    5, HGU dan RT RW perusahaan tersebut di dugah belum ada HGU dan RT RW pada PT ELAP dan KKST tersebut

Di dalam hasil analisah kami dugaan itu sudah jelas melangar UU perkebuna , AMDAL , alih funsi dan menelantarkan bangunan negarah yang ada di desa Tanjung raman dan najungan ,Dan suda patal melangar UU no 39 tahun 2014 tentang perkebunan UU no38 tahun 2009 Tetang Alih fungsi lahan sawah , di situ ada pindahanya dan sudah jelas UUD 1945 pasal 33 hasil di lapangan sudah jelas banyak pelangaran yang di lakukan oleh perusahaan perkebunan tersebut tapi , pemerintah seolah-olah tutup mata sudah jelas pelangaran PT ELAP dan KKST di depan mata tidak ada tindakan tegas oleh pihak-pihak terkait terutama pemeritah daerah empat Lawang kami sangat menyayangkan selaku ketua NCW empat Lawang Agustian berharap kepada pemerintah provinsi sumatera selatan dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan hukum kami mintak ketegasa dari , presiden , guburnur ,polri , Polda , jaksaan agung, jaksaan tinggi ,dan pihak terkait supaya tidak kesenjangan sosial ,hukum di tengah masyarakat tutur Agustian selaku LSM ncw empat Lawang…(Afrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *