Biaya Anggaran Rapat-rapat dan Kordinasi keluar dan dalam daerah sekretaris daerah kabupaten lahat tahun anggaran Diduga Fiktif
TENARNEWS TV9
LAHAT | Sumsel – Ketua DPP Gerakan Rakyak Perduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) Saryono Anwar.S.Sos didampingi Sekretaris nya Hadili Hasibuan.SE menduga kuat adanya anggaran Perjalanan Dinas/Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi keluar daerah dan Rapat-rapat Kordinasi dalam daerah APBD Tahun 2020 dan Rapat-rapat Koordinasi senilai,
Rp 6.300.000.000,00- yang 100% terealisasi besumber dana APBD Tahun 2020 diduga Fiktip dan Dana rapat pembinaan dan kordinasi dalam daerah yang bersumber dana APBD tahun 2020 sebesar Rp. 400.000.000,00 sudah terealisasi 48,92% juga di duga Fiktif. Selasa (8/3/2022)
Ketua LSM GRPK RI, Mengatakan “saya sudah menyampaikan surat /Konfirmasi Nomor :974/GRPK-RI/LHT/II/2022, kepada sekretaris Daerah terkait anggaran dana diatas Dasar Undang undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Keterbukaan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor. 58 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.” Papar nya
Selanjut nya Berdasarkan Surat Edaran Mentri Keuangan RI. Nomor SE 19 /SK.1 /2020. (Bahwa seluruh pegawai Negeri Tetap berada di tempat tinggal nya)
Domisili.
“Serta tidak melakukan pergerakan Berpergian Keluar Negeri/Kota, Selama status Darurat Bencana (Covid-19) Ketentuan pembatasan Cuti seluruh Pegawai Negi tetap mengacu kepada SK Kementrian RI yang ada namun ternyata anggaran diatas sudah direalisasikan hampir 44% dari kedua Anggaran diatas ” jelas nya.
“Dengan memperhatikan SK Kementerian Keuangan RI atas realisasi dana Anggaran Rapat Rapat Kordinasi dan Konsultasi baik diluar kota maupun di dalam daerah jelas adanya Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh Pejabat Sekretaris Daerah dan Bendahara khususnya di Lingkungan sekretariat daerah kabupaten lahat secara bersama sama untuk kepentingan kelompok atau Pribadi.” Pungkas Saryono Anwar.S.sos*
sumber LSM grpkri
APRIANTO S,T