Biaya Anggaran Rapat-rapat dan Kordinasi keluar dan dalam daerah sekretaris daerah kabupaten lahat tahun anggaran Diduga Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9
LAHAT | Sumsel – Ketua DPP Gerakan Rakyak Perduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) Saryono Anwar.S.Sos didampingi Sekretaris nya Hadili Hasibuan.SE menduga kuat adanya anggaran Perjalanan Dinas/Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi keluar daerah dan Rapat-rapat Kordinasi dalam daerah APBD Tahun 2020 dan Rapat-rapat Koordinasi senilai,

Rp 6.300.000.000,00- yang 100% terealisasi besumber dana APBD Tahun 2020 diduga Fiktip dan Dana rapat pembinaan dan kordinasi dalam daerah yang bersumber dana APBD tahun 2020 sebesar Rp. 400.000.000,00 sudah terealisasi 48,92% juga di duga Fiktif. Selasa (8/3/2022)

Ketua LSM GRPK RI, Mengatakan “saya sudah menyampaikan surat /Konfirmasi Nomor :974/GRPK-RI/LHT/II/2022, kepada sekretaris Daerah terkait anggaran dana diatas Dasar Undang undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Keterbukaan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor. 58 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.” Papar nya

Baca Juga :  Semangat Tokoh - dan Pemuda Sawangan konsultasi dukungan "SS"

Selanjut nya Berdasarkan Surat Edaran Mentri Keuangan RI. Nomor SE 19 /SK.1 /2020. (Bahwa seluruh pegawai Negeri Tetap berada di tempat tinggal nya)
Domisili.

“Serta tidak melakukan pergerakan Berpergian Keluar Negeri/Kota, Selama status Darurat Bencana (Covid-19) Ketentuan pembatasan Cuti seluruh Pegawai Negi tetap mengacu kepada SK Kementrian RI yang ada namun ternyata anggaran diatas sudah direalisasikan hampir 44% dari kedua Anggaran diatas ” jelas nya.

Baca Juga :  MCMI Talkshow Tokoh Bicara Dari Masjid Untuk NKRI

“Dengan memperhatikan SK Kementerian Keuangan RI atas realisasi dana Anggaran Rapat Rapat Kordinasi dan Konsultasi baik diluar kota maupun di dalam daerah jelas adanya Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh Pejabat Sekretaris Daerah dan Bendahara khususnya di Lingkungan sekretariat daerah kabupaten lahat secara bersama sama untuk kepentingan kelompok atau Pribadi.” Pungkas Saryono Anwar.S.sos*
sumber LSM grpkri

APRIANTO S,T

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru