9 Desember 2024

Ketua Dewan Da’wah Kota Bogor: Selama Ini Tidak Ada yang Terganggu Suara Azan

0
Abdul-Halim-2

Bogor Tenarnews tv9. Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Abdul Halim menanggapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Ustaz Halim mengatakan, berfikir yang standar umum itu jika dapat menyamakan yang sama dan membedakan yang beda.

“Jika ada menteri tidak dapat membedakan suara adzan dan suara anjing itu pakai standar berfikir level apa?” ujarnya kepada  Media Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, dalam pandangan Islam sesuai hadis Nabi bahwa yang bermasalah dengan suara azan adalah iblis.

“Yang takut suara azan kan hanya iblis, atau atheis atau komunis dalam sejarah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Ustaz Halim.

Selama ini, kata dia, di lingkungan masyarakat tidak ada yang terganggu dengan suara azan.

“Pengalaman di lingkungan selama ini tidak ada yang merasa terganggu dengan azan, malah menenangkan. Semoga Allah menolong kita semua,” tandasnya.

Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.

“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.

Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.

“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” Yang terganggu dengan suara Azan pakai pengeras suara itu iblis ….

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *