Ketua Dewan Da’wah Kota Bogor: Selama Ini Tidak Ada yang Terganggu Suara Azan

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor Tenarnews tv9. Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Abdul Halim menanggapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Ustaz Halim mengatakan, berfikir yang standar umum itu jika dapat menyamakan yang sama dan membedakan yang beda.

“Jika ada menteri tidak dapat membedakan suara adzan dan suara anjing itu pakai standar berfikir level apa?” ujarnya kepada  Media Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, dalam pandangan Islam sesuai hadis Nabi bahwa yang bermasalah dengan suara azan adalah iblis.

“Yang takut suara azan kan hanya iblis, atau atheis atau komunis dalam sejarah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Ustaz Halim.

Baca Juga :  Pelantikan DPW MCMI Sumatra Selatan Resmi Di

Selama ini, kata dia, di lingkungan masyarakat tidak ada yang terganggu dengan suara azan.

“Pengalaman di lingkungan selama ini tidak ada yang merasa terganggu dengan azan, malah menenangkan. Semoga Allah menolong kita semua,” tandasnya.

Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.

Baca Juga :  Mirranda Atelier Tampil Di SEDASA 2026 Membawa Tema "METROPOLITAN BLOOM"

“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.

Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.

“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” Yang terganggu dengan suara Azan pakai pengeras suara itu iblis ….

(Red)

Berita Terkait

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Berita Terbaru

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB