Sidang PT Pakuan di PTUN Bandung, Saksi Ahli Jokowi Turun Tangan

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTUN Bandung jabar

Bandung Tenarnews tv9.
Sidang saksi kasus tanah PT. Pakuan di gedung Pengadilan TUN Bandung, 6 januari 2022 perkara no 101 / 05/2021/PTUN.Bdg dengan penggugat, Ida Farida dan tergugat, BPN Depok.

Ruang Sidang Saksi Ahli

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Kemas Mendi Zatmiko, S.H.,M.H. Yustam Abithoyib, S.H dan Fadholy Hermanto, S.H.,M.H. serta Panitra Kiswono, S.H.,M.H. dengan agenda kesimpulan tambahan bukti para Pihak Dan keterangan Ahli. Penggugat serta saksi tersebut berjalan dengan aman dan tertib.

Saksi Ahli Dr. Fahri Bachmid, S.H. M.H.Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia bidang Hukum Tata Negara, Konstitusi & Hukum Administrasi Negara yang juga mantan Kuasa Hukum Calon Presiden Jokowi pada saat sengketa Pilpres tahun 2019 , pada sidang yang hampir berjalan 2 jam lebih Itu, sagala yang dijabarkan saksi Ahli diyakini mencengangkan para Pihak yang datang menghadiri persidangan.

Baca Juga :  Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB

Pasalnya pada Penjabaran Sk. Kinag tersebut, Fahri mengatakan, Sk. Kinag dengan sertifikat sejajar Hak nya. Dan belum ada Sk pembatalan.

Baca Juga :  Mulai Beredar di Publik PRABOWO-PUAN DAN ANIES-SANDI MAJU DI PILPRES 2024

“Kecuali ada Sk pembatalan. jadi jika belum ada SK pembatalan tidak boleh BPN menerbitkan sertifikat diatas tanah Itu, Kalau Itu terjadi maka Itu merupakan penyelundupan Hukum yang dapat menimbulkan kekacauan Hukum Itu,” tutur Fahri.

Ruang Kantin ,Usai sidang Duduk bersama Ibu Ida Farida ,Dr Fahri dan kawan2.

Terkait sidang ini, Hakim membebankan

alat bukti dari penggugat yaitu Sk. Kinag dan dari tergugat yaitu BPN agar membwa warkah HGB 302/kedaung yang alas haknya dari Sk. Kinag. ( tim)

Berita Terkait

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI ERA DIGITAL KIAN ANDALKAN DATA DAN TEKNOLOGI
IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN
On the evening of December 6, 1735, in London, it was five o’clock. The stone
Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah, M.Mardiana: Perlu dan Rutin Harus dilaksanakan.
Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam
13 th Muslim Live Fair 2025, MAFAAZAA Resmi Luncurkan Koleksi Pakaian Couple Syar’i
Kapolda NTB Jadi Nominator Terbaik “He For She” Polri Award 2025
Jaga Soliditas dan Keberlanjutan Organisasi, Partai Demokrat Tunjuk PLT Ketua DPD NTB
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:56 WIB

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI ERA DIGITAL KIAN ANDALKAN DATA DAN TEKNOLOGI

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:20 WIB

IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Senin, 8 Desember 2025 - 09:46 WIB

On the evening of December 6, 1735, in London, it was five o’clock. The stone

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:29 WIB

Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah, M.Mardiana: Perlu dan Rutin Harus dilaksanakan.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:43 WIB

Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam

Berita Terbaru

Tenar News

IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Selasa, 9 Des 2025 - 17:20 WIB

Tenar News

Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:43 WIB