Hukum, Liputan Utama, Tenar News

KISRUH DI PHDI NTB, SANTHI BUKA PINTU REKONSILIASI DENGAN KOMANG

KETUA PHDI NTB,IDA MADE SANTHI

Mataram, TenarNews TV9 :
Kisruh di tubuh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi NTB masih berlanjut. Hal ini dampak pergantian jabatan Komang Rena dari sekretaris ke wakil ketua yang dinilainya melanggar AD/ART PHDI.

Ketua PHDI NTB, Ida Made Santhi menjelaskan bahwa pergantian Komang Rena dari jabatan sekretaris ke wakil ketua memenuhi mekanisme dan prosedur organisasi sesuai AD/ART PHDI.

“Sejauh ini PHDI NTB sangat solid dari segi kepengurusan. Koordinasi dengan segenap pengurus baik-baik saja, tidak ada hal-hal yang seperti berita diluar sana bahwa PHDI lagi bentrok kepengurusan nya,” ungkap Santhi kepada sejumlah wartawan di Mataram, Jumat, 17 Desember 2021.

Namun demikian, lanjutnya, ia mengakui ada sebagian oknum yang merasa tidak puas dengan keputusan pergantian tersebut, sehingga memunculkan polemik ini.

Santhi dengan tegas mengatakan, tiga pengurus utama PHDI, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara sesuai dengan AD/ART PHDI tidak diperbolehkan aktif sebagai pengurus parpol.

KOMANG RENA ,MANTAN SEKERTARIS PHDI NTB YANG DI PAW

“Itu sangat jelas dan ini tertuang pada pasal 27 AD/ART Parisada, dimana beliau Pak Komang Rena tidak kami pecat, melainkan digeser kebagian yang sesuai bidangnya,” tandas Santhi yang juga pengacara itu.

Menjawab pertanyaan wartawan, ia menjelaskan bahwa keputusan itu dilakukan secara kolektif kologial karena melibatkan tiga komponen, yaitu Dharma Upapati (sulinggih), Parumam Walaka (penasehat) dan Pengurus Parisada.

“Jadi semua keputusan yang dijalani selama ini sudah melalui koordinasi ketiga komponen tersebut sehingga melahirkan sebuah keputusan. Lalu kenapa saya disalahkan, kenapa saya diminta mundur, sementara kebijakan saya sudah sesuai aturan dan AD/ART,” ungkapnya.

Santhi menyatakan, pihaknya membuka pintu untuk duduk bersama dan membicarakan secara bersama sehingga peluang rekonsiliasi pun terbuka lebar.

“Tapi semua keputusan berada di tangan PHDI Pusat,” tandasnya. (DM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *