KISRUH DI PHDI NTB, SANTHI BUKA PINTU REKONSILIASI DENGAN KOMANG

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA PHDI NTB,IDA MADE SANTHI

Mataram, TenarNews TV9 :
Kisruh di tubuh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi NTB masih berlanjut. Hal ini dampak pergantian jabatan Komang Rena dari sekretaris ke wakil ketua yang dinilainya melanggar AD/ART PHDI.

Ketua PHDI NTB, Ida Made Santhi menjelaskan bahwa pergantian Komang Rena dari jabatan sekretaris ke wakil ketua memenuhi mekanisme dan prosedur organisasi sesuai AD/ART PHDI.

“Sejauh ini PHDI NTB sangat solid dari segi kepengurusan. Koordinasi dengan segenap pengurus baik-baik saja, tidak ada hal-hal yang seperti berita diluar sana bahwa PHDI lagi bentrok kepengurusan nya,” ungkap Santhi kepada sejumlah wartawan di Mataram, Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga :  Setelah 10 Tahun Terbentuk, Kini Forward Miliki Sekretariat Baru

Namun demikian, lanjutnya, ia mengakui ada sebagian oknum yang merasa tidak puas dengan keputusan pergantian tersebut, sehingga memunculkan polemik ini.

Santhi dengan tegas mengatakan, tiga pengurus utama PHDI, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara sesuai dengan AD/ART PHDI tidak diperbolehkan aktif sebagai pengurus parpol.

KOMANG RENA ,MANTAN SEKERTARIS PHDI NTB YANG DI PAW

“Itu sangat jelas dan ini tertuang pada pasal 27 AD/ART Parisada, dimana beliau Pak Komang Rena tidak kami pecat, melainkan digeser kebagian yang sesuai bidangnya,” tandas Santhi yang juga pengacara itu.

Menjawab pertanyaan wartawan, ia menjelaskan bahwa keputusan itu dilakukan secara kolektif kologial karena melibatkan tiga komponen, yaitu Dharma Upapati (sulinggih), Parumam Walaka (penasehat) dan Pengurus Parisada.

Baca Juga :  AWAAAS….! Revisi UU Minerba, Dr. Kurtubi: Pastikan Kontrak B2B Gantikan Rejim IUP

“Jadi semua keputusan yang dijalani selama ini sudah melalui koordinasi ketiga komponen tersebut sehingga melahirkan sebuah keputusan. Lalu kenapa saya disalahkan, kenapa saya diminta mundur, sementara kebijakan saya sudah sesuai aturan dan AD/ART,” ungkapnya.

Santhi menyatakan, pihaknya membuka pintu untuk duduk bersama dan membicarakan secara bersama sehingga peluang rekonsiliasi pun terbuka lebar.

“Tapi semua keputusan berada di tangan PHDI Pusat,” tandasnya. (DM).

Berita Terkait

DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga
Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB