KISRUH DI PHDI NTB, SANTHI BUKA PINTU REKONSILIASI DENGAN KOMANG

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA PHDI NTB,IDA MADE SANTHI

Mataram, TenarNews TV9 :
Kisruh di tubuh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi NTB masih berlanjut. Hal ini dampak pergantian jabatan Komang Rena dari sekretaris ke wakil ketua yang dinilainya melanggar AD/ART PHDI.

Ketua PHDI NTB, Ida Made Santhi menjelaskan bahwa pergantian Komang Rena dari jabatan sekretaris ke wakil ketua memenuhi mekanisme dan prosedur organisasi sesuai AD/ART PHDI.

“Sejauh ini PHDI NTB sangat solid dari segi kepengurusan. Koordinasi dengan segenap pengurus baik-baik saja, tidak ada hal-hal yang seperti berita diluar sana bahwa PHDI lagi bentrok kepengurusan nya,” ungkap Santhi kepada sejumlah wartawan di Mataram, Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga :  Program Moling Tirta Asasta Siap Layani Kebutuhan Warga Depok.

Namun demikian, lanjutnya, ia mengakui ada sebagian oknum yang merasa tidak puas dengan keputusan pergantian tersebut, sehingga memunculkan polemik ini.

Santhi dengan tegas mengatakan, tiga pengurus utama PHDI, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara sesuai dengan AD/ART PHDI tidak diperbolehkan aktif sebagai pengurus parpol.

KOMANG RENA ,MANTAN SEKERTARIS PHDI NTB YANG DI PAW

“Itu sangat jelas dan ini tertuang pada pasal 27 AD/ART Parisada, dimana beliau Pak Komang Rena tidak kami pecat, melainkan digeser kebagian yang sesuai bidangnya,” tandas Santhi yang juga pengacara itu.

Menjawab pertanyaan wartawan, ia menjelaskan bahwa keputusan itu dilakukan secara kolektif kologial karena melibatkan tiga komponen, yaitu Dharma Upapati (sulinggih), Parumam Walaka (penasehat) dan Pengurus Parisada.

Baca Juga :  Kades Sukadana Tolak Warganya Saat Dimintai Tandatangan Suket Tidak Mampu

“Jadi semua keputusan yang dijalani selama ini sudah melalui koordinasi ketiga komponen tersebut sehingga melahirkan sebuah keputusan. Lalu kenapa saya disalahkan, kenapa saya diminta mundur, sementara kebijakan saya sudah sesuai aturan dan AD/ART,” ungkapnya.

Santhi menyatakan, pihaknya membuka pintu untuk duduk bersama dan membicarakan secara bersama sehingga peluang rekonsiliasi pun terbuka lebar.

“Tapi semua keputusan berada di tangan PHDI Pusat,” tandasnya. (DM).

Berita Terkait

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB