KOTA TANGSEL MASIH TERAPKAN PPKM LEVEL DUA

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL/CIPUTAT ,

TENARNEWS TV9. Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan PPKM Level 2 sesuai dengan Inmendagri 63 Tahun 2021. Teknis penerapan ini dilakukan sama dengan PPKM sebelumnya di Kota Tangsel.

WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TANGSEL

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan saat ini Kota Tangsel sebenarnya sudah memiliki seluruh indikator untuk menurunkan level PPKM menjadi level satu. Namun dikarenakan adanya aglomerasi, maka penerapan level dua masih diberlakukan.

Dengan ditandainya penerapan level dua ini, maka untuk seminggu ke depan paling tidak kita akan memberlakukan level 2 di Kota Tangsel. ”Intinya strateginya pengetatan. Ini berlaku juga di tanggal 24 mendatang hingga 2 Januari 2022,” ujarnya.

Dia menambahkan pada saat perayaan Nataru, Tangsel akan menerapkan level tiga. Yang nantinya akan diterbitkan melalui surat edaran khusus. Isinya antara lain tempat wisata semua tutup, meliputi Taman Kota Satu dan Dua, Tandon dan seterusnya yang milik Pemerintah.

Baca Juga :  ARAB SAUDI CABUT ATURAN VAKSINASI BAGI JAMAAH HAJI DAN UMROH

Selain itu untuk pengaturan kegiatan di pernikahan akan dibatasi dulu hingga 25 persen, rumah makan, yang makan di tempat itu sekitar 50 persen. Kemudian tidak ada kerumunan di jalan, kembang api juga akan dilarang. “Dan nanti saya mintakan patroli gabungan nantinya dalam rangka nataru ini, dari Pol PP, TNI, Polri dan seterusnya,” ujarnya.

Benyamin menambahkan bahwa pemerintah akan menyiagakan pesapon, pasukan kebersihan. Dia memastikan bahwa akan ada 390 pesapon akan disiapkan di titik-titik tertentu. Yang pastinya akan disebar lagi di Kecamatan.

Baca Juga :  Advokat Yonan Partner Siap Layangkan Somasi Atas Pencemaran Nama Baik

Sementara untuk ketahanan pangan, Benyamin menjelaskan saat ini ada kenaikan bawang dan minyak goreng. ”Saya minta ini dijaga, kalau diperlukan mekanisme pasar, ya dilakukan segera, dipantau harganya setiap hari melalui Pagar Tangsel dengan Disprindag,” ujarnya.

Sementara unsur penting lainnya RLC atau Rumah lawan Covid akan dipersiapkan. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran terjadi lonjakan kasus pasca Nataru. ”Sebelum itu, kita ada 34 masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah-rumah. Saya ingin percepatan pemulihan kesehatannya. Maka tadi saya mintakan nama-nama yang 34 orang itu serahkan ke Camat, Puskesmas dan Lurah,” katanya.(humastangsel-kominfo) – Anton

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB