Bangunan Pengadaan Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa Lampar, diduga Syarat KKN

- Jurnalis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews TV9
EMPAT LAWANG,…. Bangunan pengadaan konstuksi rehabilitasi jaringan irigasi desa Lampar, Kecamatan Tebing tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. diduga syarat KKN. (29/10/2021)

Menurut informasi dari masyarakat kepada media ini menyampaikan, bahwa adanya bangunan di wilayah desa lampar tidak sesuai sfek dan syarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berdasarkan informasi tersebut tim media ini mencoba menelusuri kelapangan, alhasil di temukan bangunan rehabilitasi yang dimaksud, benar saja fakta ditemukan dilapangan hampir seluruh bangunan beberapa tahun sebelumnya hanya diplester saja, dengan ketebalan ± 0,5 CM. bukan merehab yang sudah rusak malahan fisik yang tampak bagus yang diplester.

Proyek ini menelan dana 1,8 Milliar cukup pantastis bukan ? tentu anggaran ini cukup besar, namun terkesan menjadi ajang korupsi bagi oknum kontraktor pelaksana. jika tidak demikian maka terkesan menghamburkan uang Negara saja.

Baca Juga :  Kapolres Empat Lawang Pimpin Upacara Sertijabdan Pisah Sambut Kabag Logistik dan KapolsekMuara Pinang

Sementara itu, kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUPR) bidang pengairan sudah berulangkali hendak di konfirmasi di kantornya. Namun sungguh disayangkan sang kepala dinas dan Bidang-bidangnya selalu tidak ada di tempat, pihak konsultan pun demikian.

Dilain sisi, salah seorang Pol-PP penjaga kantor dinas (PUPR) mengatakan, ” tadi pagi masuk sebentar setelah itu keluar. namun ada pesan kepala dinas jika ingin bertemu dengan kepala dinas tunggu saja dibawah, setelah dia turun temui saja, itu bukan kalian saja seluruhnya seperti itu, wartawan maupun LSM. terkadang kepala dinas sedang rapat dengan pemborong, itu semuanya di atas. ” terangnya.

Baca Juga :  JAM-Pidum Sambut Riset Digitalisasi World Bank-KDI Di Kejaksaan

Akan hal ini, betapa sungguh ironisnya dinasti King di Empat Lawang ini, sampai-sampai kepala dinaspun tidak boleh di temui untuk dikonfirmasi. yang pada endingnya menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Empat Lawang pada umumnya. bagi Lembaga swadaya masyarakat, Serta insan pers pada khususnya.

Terpisah, Kepala bagian unit lelang Pembangunan Kabupaten Empat Lawang, Yendra berhasil dikonfirmasi. dirinya sungguh sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. pihak APH pun akan meminta keterangan/ konfirmasi kepada berbagai pihak terkait atas adanya laporan masyarakat. ” jelasnya.

Sampai berita ini ditayangkan kepala dinas, kepala bidang, konsultan pengawas, dan pihak pelaksana belum dapat dikonfirmasi.

Namun akan ditayangkan secepatnya apabila telah mendapatkan hak jawab dari masing-masing pihak. (Rls).

Berita Terkait

Top BUMD Award 2025, BPR Sampuraga Cemerlang Raih Penghargaan Bintang Top 4.
HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB
HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB
Wali Kota Depok Dukung Kemajuan Seni Budaya, LKD Bersyukur Dapat Fasilitas dari Pemkot
Tuntutan Ganti Wapres, Rocky Gerung: Memperbaiki Konstitusi yang Salah
Ketum Susan, IWTL wadah Khusus bagi Perempuan di Industri Transportasi dan Logistik.
Ketum Susan, IWTL Wadah khusus bagiPerempuan di Industri Transportasi dan Logistik.
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:13 WIB

Top BUMD Award 2025, BPR Sampuraga Cemerlang Raih Penghargaan Bintang Top 4.

Senin, 28 April 2025 - 22:32 WIB

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB

Senin, 28 April 2025 - 22:19 WIB

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB

Senin, 28 April 2025 - 21:37 WIB

Wali Kota Depok Dukung Kemajuan Seni Budaya, LKD Bersyukur Dapat Fasilitas dari Pemkot

Senin, 28 April 2025 - 15:45 WIB

Tuntutan Ganti Wapres, Rocky Gerung: Memperbaiki Konstitusi yang Salah

Berita Terbaru