Bangunan Pengadaan Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa Lampar, diduga Syarat KKN

- Jurnalis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews TV9
EMPAT LAWANG,…. Bangunan pengadaan konstuksi rehabilitasi jaringan irigasi desa Lampar, Kecamatan Tebing tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. diduga syarat KKN. (29/10/2021)

Menurut informasi dari masyarakat kepada media ini menyampaikan, bahwa adanya bangunan di wilayah desa lampar tidak sesuai sfek dan syarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berdasarkan informasi tersebut tim media ini mencoba menelusuri kelapangan, alhasil di temukan bangunan rehabilitasi yang dimaksud, benar saja fakta ditemukan dilapangan hampir seluruh bangunan beberapa tahun sebelumnya hanya diplester saja, dengan ketebalan ± 0,5 CM. bukan merehab yang sudah rusak malahan fisik yang tampak bagus yang diplester.

Proyek ini menelan dana 1,8 Milliar cukup pantastis bukan ? tentu anggaran ini cukup besar, namun terkesan menjadi ajang korupsi bagi oknum kontraktor pelaksana. jika tidak demikian maka terkesan menghamburkan uang Negara saja.

Baca Juga :  Lima tahun, Belum Terima Bayaran ,Ahli Waris Blokade Jalan Tol Cinere-Serpong

Sementara itu, kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUPR) bidang pengairan sudah berulangkali hendak di konfirmasi di kantornya. Namun sungguh disayangkan sang kepala dinas dan Bidang-bidangnya selalu tidak ada di tempat, pihak konsultan pun demikian.

Dilain sisi, salah seorang Pol-PP penjaga kantor dinas (PUPR) mengatakan, ” tadi pagi masuk sebentar setelah itu keluar. namun ada pesan kepala dinas jika ingin bertemu dengan kepala dinas tunggu saja dibawah, setelah dia turun temui saja, itu bukan kalian saja seluruhnya seperti itu, wartawan maupun LSM. terkadang kepala dinas sedang rapat dengan pemborong, itu semuanya di atas. ” terangnya.

Baca Juga :  Purbaya Kocok Ulang PNS Pajak, ke Tempat Terpencil atau Dirumahkan Zahwa Madjid, 

Akan hal ini, betapa sungguh ironisnya dinasti King di Empat Lawang ini, sampai-sampai kepala dinaspun tidak boleh di temui untuk dikonfirmasi. yang pada endingnya menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Empat Lawang pada umumnya. bagi Lembaga swadaya masyarakat, Serta insan pers pada khususnya.

Terpisah, Kepala bagian unit lelang Pembangunan Kabupaten Empat Lawang, Yendra berhasil dikonfirmasi. dirinya sungguh sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. pihak APH pun akan meminta keterangan/ konfirmasi kepada berbagai pihak terkait atas adanya laporan masyarakat. ” jelasnya.

Sampai berita ini ditayangkan kepala dinas, kepala bidang, konsultan pengawas, dan pihak pelaksana belum dapat dikonfirmasi.

Namun akan ditayangkan secepatnya apabila telah mendapatkan hak jawab dari masing-masing pihak. (Rls).

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB