REFLEKSI HARI TANI : KEADILAN AGRARIA DAN CENGKERAMAN ‘VOC’.

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Di Lasir tenar news TV9 bengkulu)24_september_2021: agustam rachman ( Sekretaris Jenderal Serikat Tani Bengkulu 2002-2005)

Apa pentingnya kita terlibat dalam gerakan reforma agraria?
‘sampai nanti jika manusia sudah makan odol, enggak makan nasi lagi. Baru kita berhenti memperjuangkan Reforma Agraria’.

Pertanyaan bodoh itu disampaikan dalam acara diskusi di kantor Indonesian House, Amsterdam, Belanda, awal Januari 2005 oleh seorang mahasiswa Indonesia yang sedang studi disana.

Jawaban menohok itu adalah jawaban Gunawan Wiradi almarhum, seorang akademisi yang sejak jaman orde lama sudah bergelut dengan perjuangan keadilan agraria.

Secara substansi memang reforma agraria intinya menyangkut soal distribusi tanah secara adil pada rakyat.

Tetapi yang juga penting, setelah distribusi tanah dilakukan secara adil maka berikutnya negara wajib melakukan upaya agar tanah tersebut menjadi produktif termasuk juga negara harus memikirkan pasar pascaproduksi.

Baca Juga :  DPP CIC mendesak Pemerintah Aceh untuk melaksanakan Pembangunan Lesten di Kab Gayo Lues

Akses kepada alat produksi berupa tanah harus diberikan pada seluruh rakyat tanpa terkecuali. Memusatkan kepemilikan tanah pada segelintir pemilik perusahaan besar dibidang perkebunan,tambang dan HPH adalah kejahatan kemanusiaan karena itu sama saja dengan menutup hak hidup rakyat banyak.

Penelitian Prof. Herawan Sauni dkk (Ahli Agraria Universitas Bengkulu) tahun 2002 menemukan fakta bahwa rata-rata rumah tangga petani hanya memiliki 0,5 hektar tanah.

Sesuatu yang sangat timpang jika dibandingkan dengan HGU milik PT Agricinal atau PT Agromuko di Bengkulu yang luasanya ribuan hektar.

Baca Juga :  Kata Para Menteri Jika Diminta Pakai Transportasi Umum Siap

Saatnya kita harus berhenti untuk terus berpura-pura dengan mengatakan bahwa investasi perkebunan besar,perusahaan tambang dan HPH adalah adalah malaikat penyelamat rakyat.

Perkebunan besar, Perusahaan Tambang dan HPH yang serakah telah menghilangkan hak rakyat Indonesia terhadap hak atas tanah.

Setiap tahun ribuan orang pergi ke kota dan tak sedikit terpaksa menjadi bandit dan pengemis untuk bertahan hidup karena dikampungnya tanah pertanian telah habis dirampas perusahaan besar.

Ternyata, sekalipun kita sudah 76 tahun merdeka tapi banyak ‘VOC gaya baru’ masih bercokol dinegeri ini.

Selamat Hari Tani
24 September 1960-24 September 202.( SULAIDI BENKULU )*

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB