MENYOAL BAYI USIA 7 BULAN YANG TERTAHAN DI RUMAH SAKIT, INI KOMENTAR KETUA DKR DEPOK

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9: DEPOK- Layanan kinerja jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok di keluhkan oleh salah seorang warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong Kota Depok, Markus.

Dia bahkan sempat merasa kesal, lantaran lambatnya kerja ASN Pemkot Depok saat proses pengurusan surat jaminan kesehatan untuk anaknya, MGS berusia 7 bulan yang sempat di rawat inap di salah satu Rumah Sakit Swasta yang berada di wilayah Kota Depok karena terinfeksi bakteri.

” Saya kecewa lambatnya kinerja aparatur di Kelurahan dan pihak Dinas Kesehatan yang menolak berkas jaminan kesehatan untuk anak saya yang sedang sakit, ” ujar Markus.

Baca Juga : 

Markus mengungkapkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Depok tidak menyetujui berkas surat jaminan tersebut dengan alasan adanya keterlambatan.

“Memang saya akui ada keterlambatan kepengurusan, namun tidak sepenuhnya itu kesalahan pribadi. Karena keterlambatan justru ada di Kelurahan saya tinggal yakni Sukamaju, ” Ungkap Markus.

“Dinkes seakan-akan tutup mata akan nasib anak saya, hingga anak saya sempat tertahan beberapa hari di rumah sakit” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat ( DKR) Kota Depok, Roy Pengharapan mengatakan, jika terkendala pada proses pengurusan surat jaminan kesehatan masyarakat segera laporkan ke Walikota Depok, Mohammad Idris guna mendapatkan solusi.

Baca Juga :  Warga Lowokwaru , Lapor Ke Polres Karena Di Rugikan Dan Di Bohongi

” Lapor segera ke pak Wali atau Wakil Walikota, ” ucapnya, Kamis (09/09/21)

Lebih jauh Roy mengatakan, pihaknya mencatat, sebanyak 10 ribu jiwa warga Depok yang masih belum ter-cover jaminan kesehatan pemerintah.

Dan dari 10 ribu jiwa tersebut, mayoritas terkendala oleh sistem pendataan dari pemerintah.

“Kendala masyarakat miskin belum mendapatkan jaminan kesehatan lantaran belum di data dan harusnya pihak Pemkot melakukan pendataan warga, ” tutur Roy.

Menurut Roy, seharusnya semua warga negara mendapatkan hak-haknya. Termasuk hak mendapatkan jaminan kesehatan, pungkas Ketua DKR Depok. (Emy)

Berita Terkait

Top BUMD Award 2025, BPR Sampuraga Cemerlang Raih Penghargaan Bintang Top 4.
HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB
HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB
Wali Kota Depok Dukung Kemajuan Seni Budaya, LKD Bersyukur Dapat Fasilitas dari Pemkot
Tuntutan Ganti Wapres, Rocky Gerung: Memperbaiki Konstitusi yang Salah
Ketum Susan, IWTL wadah Khusus bagi Perempuan di Industri Transportasi dan Logistik.
Ketum Susan, IWTL Wadah khusus bagiPerempuan di Industri Transportasi dan Logistik.
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:13 WIB

Top BUMD Award 2025, BPR Sampuraga Cemerlang Raih Penghargaan Bintang Top 4.

Senin, 28 April 2025 - 22:32 WIB

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB

Senin, 28 April 2025 - 22:19 WIB

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB

Senin, 28 April 2025 - 21:37 WIB

Wali Kota Depok Dukung Kemajuan Seni Budaya, LKD Bersyukur Dapat Fasilitas dari Pemkot

Senin, 28 April 2025 - 15:45 WIB

Tuntutan Ganti Wapres, Rocky Gerung: Memperbaiki Konstitusi yang Salah

Berita Terbaru