MENYOAL BAYI USIA 7 BULAN YANG TERTAHAN DI RUMAH SAKIT, INI KOMENTAR KETUA DKR DEPOK

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9: DEPOK- Layanan kinerja jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok di keluhkan oleh salah seorang warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong Kota Depok, Markus.

Dia bahkan sempat merasa kesal, lantaran lambatnya kerja ASN Pemkot Depok saat proses pengurusan surat jaminan kesehatan untuk anaknya, MGS berusia 7 bulan yang sempat di rawat inap di salah satu Rumah Sakit Swasta yang berada di wilayah Kota Depok karena terinfeksi bakteri.

” Saya kecewa lambatnya kinerja aparatur di Kelurahan dan pihak Dinas Kesehatan yang menolak berkas jaminan kesehatan untuk anak saya yang sedang sakit, ” ujar Markus.

Baca Juga :  Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024

Markus mengungkapkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Depok tidak menyetujui berkas surat jaminan tersebut dengan alasan adanya keterlambatan.

“Memang saya akui ada keterlambatan kepengurusan, namun tidak sepenuhnya itu kesalahan pribadi. Karena keterlambatan justru ada di Kelurahan saya tinggal yakni Sukamaju, ” Ungkap Markus.

“Dinkes seakan-akan tutup mata akan nasib anak saya, hingga anak saya sempat tertahan beberapa hari di rumah sakit” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat ( DKR) Kota Depok, Roy Pengharapan mengatakan, jika terkendala pada proses pengurusan surat jaminan kesehatan masyarakat segera laporkan ke Walikota Depok, Mohammad Idris guna mendapatkan solusi.

Baca Juga :  PEMILU 2024 Anggaran 76,6 initriliyun waktu 75 hari Rancangan tahapan & jadwal pemilu legislatif, DPD & pilpres 2024

” Lapor segera ke pak Wali atau Wakil Walikota, ” ucapnya, Kamis (09/09/21)

Lebih jauh Roy mengatakan, pihaknya mencatat, sebanyak 10 ribu jiwa warga Depok yang masih belum ter-cover jaminan kesehatan pemerintah.

Dan dari 10 ribu jiwa tersebut, mayoritas terkendala oleh sistem pendataan dari pemerintah.

“Kendala masyarakat miskin belum mendapatkan jaminan kesehatan lantaran belum di data dan harusnya pihak Pemkot melakukan pendataan warga, ” tutur Roy.

Menurut Roy, seharusnya semua warga negara mendapatkan hak-haknya. Termasuk hak mendapatkan jaminan kesehatan, pungkas Ketua DKR Depok. (Emy)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB