DALAM SITUASI PADEMI, IJAZAH YANG DITAHAN DAN JANJI SPP GRATIS GUBERNUR ROHIDIN

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Agustam Rachman

(Dilansir dari Tenarnews.com, (24/8/2021)) Sudah 2 (dua) minggu ini publik heboh, sedikitnya 30 Ijazah siswa setingkat SMU/SMK di Propinsi Bengkulu yang ditahan oleh pihak sekolah. Konyolnya pihak sekolah beralasan bahwa siswa tersebut belum melunasi kewajiban membayar SPP. Dalam hal ini tentu kejadian itu bukan hal yang sederhana dan kecil. Tetapi merupakan masalah besar yang wajib jadi perhatian kita semua.

Adapun hal yang mendasari mengapa hal itu bukan masalah kecil adalah sebagai berikut; Pertama, situasi pandemi covid 19 yang hampir berlangsung selama 2 (dua) tahun ini seharusnya menambah sensitifitas pejabat publik untuk membantu rakyat yang kesusahan akibat pandemi.

Baca Juga :  BMI Demokrat Gelar Munas Pertama.

Ditengah upaya Pemerintah Pusat memberikan subsidi kepada rakyat agar tidak mati kelaparan seperti subsidi listrik, paket internet, bantuan sosial tunai dan paket sembako. Tapi malah sebaliknya Pemerintah Propinsi Bengkulu ‘mencekik rakyat’ dan tega menahan ijazah siswa setingkat SMU/SMK tersebut karena alasan belum membayar SPP. Bahkan secara terang-terangan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Bengkulu menyalahkan siswa.

Dalam hal ini, apakah tidak terbayang oleh mereka bahwa bisa saja ijazah tersebut akan dipakai untuk mencari kerja guna mencari sesuap nasi membantu ekonomi keluarganya.

Kedua, dengan diundangkannya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka sekolah setingkat SMU/SMK menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi. Kewenangan ini diperkuat pula oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XIV/2016. Sehingga terang dan jelas bahwa penyelenggaraan pendidikan setingkat SMU/SMK adalah Kewajiban Konstitusional Pemerintah Propinsi.

Baca Juga :  BERLEBARAN GAYA KOMPLEK BAHAGIA SALING MENGUNJUNGI

Maka tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa ada unsur pelanggaran konstitusi dan sumpah jabatan dalam kasus ini oleh Gubernur Rohidin. Publik menunggu apakah DPRD Propinsi Bengkulu akan memanggil Gubernur Rohidin yang ‘bersumpah’ akan menggratiskan SPP waktu kampanyenya agar bertanggung-jawab, sebab kasus ini bukan salah pihak sekolah saja tapi menyangkut sebuah sistem dimana Rohidin adalah pemimpinnya.

Penulis adalah Pengamat sosial.

Berita Terkait

Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi
Muharam 1448 H, Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban
Pelatihan Pembuatan Website Portofolio untuk Meningkatkan Daya Saing Siswa SMK Techno Media*
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Menakar Program Makan Bergizi Gratis: Jembatan Nutrisi Menuju Indonesia Emas 2045.* Oleh: Sukarya Putra /Sekjen PASPROBO
Tanpa memungut,” Pelepasan angkatan ke 32 SDN SukmaJaya 5 tampil memukau
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:56 WIB

Senin, 15 Juni 2026 - 22:10 WIB

Investasi di Balik Sepiring Makanan: Mengapa Santri Juga Membutuhkan Program Makan Bergizi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:00 WIB

Muharam 1448 H, Meneguhkan Semangat Hijrah untuk Bangun Peradaban

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pelatihan Pembuatan Website Portofolio untuk Meningkatkan Daya Saing Siswa SMK Techno Media*

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:23 WIB

Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi

Berita Terbaru

Tenar News

Senin, 15 Jun 2026 - 23:56 WIB