MENEMPATKAN ORANG YANG TIDAK TEPAT, BEGINI JADINYA

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Kecil
Didin Maninggara

Yenni Wahid memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (Persero).

Hal ini disampaikan Yenny dalam akun sosial medianya, di instgram @yennywahid dan Youtube Yenny Wahid Official.

“Akibat pandemi, maskapai kebanggaan kita, @IndonesiaGaruda mengalami penurunan pendapatan drastis. Untuk penghematan biaya, saya memutuskan mengundurkan diri dari posisi komisaris independen. Semoga hal ini bisa membantu meringankan Garuda.”

Kalimat itu ditulis Yenny di akun Instagramnya pada 13 Agustus lalu. Dia pun sudah menemui Menteri BUMN dan mohon pamit.

Baca Juga :  Pererat , Majelis Taklim Balwan Kota Depok Berbagi di Jumat Barokah

Waktu Yenny masuk, hutang Garuda 20 triliun. Setelah masuk dan kerja keras selama 1 tahun, hutang jadi 70 triliun.

Saya dan mungkin ratusan juta rakyat kecil lainnya berpikiran sama. Ingin mengatakan, enak banget putri mahkota mendiang Presiden Gus Dur itu. Setelah utang mencapai 70 triliun dan menikmati bermilyar-milyar rupiah dari gajinya selama jadi Komisaris Garuda, dia mundur.

Pikiran bebas saya mengatakan, demi balas jasa, rezim menempatkan orang yang tidak tepat pada jabatan yang tidak tepat. Begini jadinya. Penempatan Yenny bukan utang Garuda bisa berkurang, tapi justru semakin membengkak.

Baca Juga :  PROF DR.M DIN SYAMSUDDIN TOKOH DUNIA, PELOPOR UTAMA DIALOG ANTAR PERADABAN UNTUK AGAMA DAN PERDAMAIAN, TAK MASUK AKAL RADIKAL

Dia bukan ahli di bidang itu. Apalagi sekelas Garuda yang sudah sakarat utang. Salah satu perusahaan negara yang bikin bangkrut negara.

Kabarnya, utang Garuda setiap bulan bertambah 1 triliun.

Hebat. Luar biasa. Gara-gara utang 70 triliun, ratusan karyawan Garuda pensiun dini. Kehilangan pekerjaan. Justru di tengah musim hidup sulit akibat hantaman badai besar pandemi covid-19.***

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB