PPDB DI DEPOK “TEBANG PILIH” MULYADI ANGKAT BICARA

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok tenarnews tv9:
Banyak nya keluhan orang tua mirid yang putra/i nya tidak di terima pada sekolah SMA/SMK Negeri pasca PPDB tahun anggaran 2021-2022.Mulyadi Pranomo selaku koordinator para orang tua murid berang dan angkat bicara,
Kami orang tua murid yang anaknya belum bersekolah ingin menyampaikan kepada Kementrian Pendidikan agar anak anak kami segera sekolah,”  kata koordinator orang tua murid, Mulyadi Pranowo, Minggu (01/08).

Mulyadi menerangkan, adanya sikap diskriminasi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) maupun Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah II Jabar yakni Kota Depok dan Kota Bogor.

“Tetapi, ada kebijakan yang dilakukan oleh Dinas dari unsur unsur tertentu dan menurut kami itu tidak adil karena, itu hanya untuk orang tertentu dan organisasi tertentu,” jelas nya.

Bentuk diskriminasi itu jelas Mulyadi, pihak berwenang dalam hal PPDB SMAN-SMKN di Jawa Barat pilih kasih terhadap calon siswa.

Baca Juga :  Menjelang Natal dan Tahun Baru Ketua Korda DKI Lsm PESDAM Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru

Salah satu contohnya, Disdik Jabar dan KCD Wilayah II Jabar melebihkan siswa dalam setiap jumlah Belajar (Rombel) nya. dalam setiap rombel yang seharusnya diisi 36 murid, Namun, fakta dilapangan mencapai 42-43 bahkan menurut sumber ada yang 50.

Hal itu, menurut Mulyadi, telah menyalahi aturan juknas juknis PPDB.

“Beliau (Kepala KCD Wilayah II Jabar, I Made Supriatna), red)  mengatakan, proses PPDB sudah sesuai aturan, nah aturan dalam PPDB itu satu rombel (Rombongan Belajar, red) yang saya tahu berdasarkan informasi dari lapangan, ada yang mencapai 42 atau 43 artinya ada kelebihan dari juknas-juknis PPDB,” terangnya.

“Apa yang dikatakan pak I Made Supriatna (Kepala KCD Wilayah II Jabar, red) itu bohong, buktinya tidak seperti itu, jika tidak percaya ayo sama sama kita cek,” sambung Mulyadi.

Bahkan, kata Mulyadi, pihaknya telah mengantongi bukti untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Jika, upayanya ke Kementrian Pendidikan tak membuahkan hasil.

Baca Juga :  Seleksi PJA 2025 Tingkat Jakarta Selatan Resmi Digelar: Apresiasi Peran Lurah Sebagai Juru Damai

“Ada teman kita yang anaknya masuk sekolah melalui proses PPDB diluar juknas-juknis,” bebernya.

Lebih dalam, dia menduga, ada oknum yang membuat persoalan tersebut semakin kisruh.

Senada, Ketua LSM Kapok, Kasno turut menyoroti permasahan PPDB di Kota Depok. Baginya, ada oknum Kepala Sekolah yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, merugikan sebagian masyarakat.

“Karena memang, oknum-oknum Kepala Sekolah tidak terlepas ada yang melakukan penyimpangan dalam arti kebijakannya yang patut diduga merugikan segenap warga masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, dia menuturkan, akan berdiri dibarisan paling depan untuk keminta kepada Kementrian Pendidikan supaya menyelamatkan nasib anak bangsa. Ter khusus, di Kota Depok.

“Maka, Kementrian Pendidikan perlu melakukan pembinaan apakah bentuknya itu teguran atau hukuman mutasi hingga penurunan pangkat,” ujar Kasno. ( Moer)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB