DIDUGA LANGGAR PPKM, GARMENT KENLEE “KANGKANGI”KEBIJAKAN CAMAT

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TENAR NEWS TV9 : Parung – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang di wajib kan untuk di taati di seluruh masyarakat indonesia nampaknya tidak sedikit yang melanggar Aturan PPKM tersebut.

Seperti yang di lakukan PT Kenlee Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Parung No. 20 Pemagarsari Kecamatan Parung,Bogor Jawa Barat.

Perusahan yang bergerak di bidang garment baju pengantin tersebut di duga telah melanggar PPKM.

Dari hasil investigasi TENARNEWS TV 9 di lapangan, pukul 21.00 WIB terlihat ratusan karyawan perusahaan berbondong-bondong dan berdesakan keluar dari pintu gerbang tanpa menjaga jarak.

Terlihat juga petugas dari pihak kepolisian dan pihak Koramil serta anggota Pol- PP Kecamatan Parung yang memvideo kan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Warga Terkena Gusur KEK Kembali Menanyakan Kinerja Pemda NTB

“Kami hanya menjalankan tugas, silakan tanya Pimpinan saya” kata Arifin selaku anggota Pol PP Kecamatan Parung.

Dan saat wartawan hendak konfirmasi dengan pemilik atau yang berwenang di perusahaan tersebut, satpam dengan sikap agak arogan mengatakan bos tidak ada.

Ditempat terpisah, Camat parung,Yudi dengan tegas mengatakan, sudah dua kali memberikan surat peringatan peneguran kepada PT. Kenlee.

“Kami sudah dua kali memberikan surat peneguran, dan kalau tetap membandal kami akan tutup, ujar Yudi, Kamis (22/07/2021)

Lebih lanjut di katakanya, setiap malam Pol PP Kecamatan bersama pihak Polsek dan pihak Koramil terus memantau ke lokasi dan ternyata PT Kenlee masih membandal.

Baca Juga :  Selamat dan Sukses menyertai Pemimpin Baru Provinsi Papua Pegunungan John Tabo dan Ones Pahabol.

” Pantaun kami terhadap PT Kenlee yang saat ini masih membandel pasti akan saya laporkan ke atas,” tegas Camat.

ditempat yang sama Kasi Trantib Pol PP , Endang Dermawan saat di konfirmasi mengenai hal itu mengatakan bahwa tidak melanggar hukum jika perusahaan masih tetap beraktivitas, asalkan hanya 50 persen saja dari jumlah keseluruhan karyawan, tuturnya.

Namun, saat di konfirmasi berapa jumlah keseluruhan karyawan Kenlee, Kasi Trantib Pol-Pp tidak bisa menjawab.

“Kami hanya menjalankan tugas dan melaporkan nya pada pimpinan, ” ujarnya singkat.( tim)

Berita Terkait

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB