DIDUGA LANGGAR PPKM, GARMENT KENLEE “KANGKANGI”KEBIJAKAN CAMAT

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TENAR NEWS TV9 : Parung – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang di wajib kan untuk di taati di seluruh masyarakat indonesia nampaknya tidak sedikit yang melanggar Aturan PPKM tersebut.

Seperti yang di lakukan PT Kenlee Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Parung No. 20 Pemagarsari Kecamatan Parung,Bogor Jawa Barat.

Perusahan yang bergerak di bidang garment baju pengantin tersebut di duga telah melanggar PPKM.

Dari hasil investigasi TENARNEWS TV 9 di lapangan, pukul 21.00 WIB terlihat ratusan karyawan perusahaan berbondong-bondong dan berdesakan keluar dari pintu gerbang tanpa menjaga jarak.

Terlihat juga petugas dari pihak kepolisian dan pihak Koramil serta anggota Pol- PP Kecamatan Parung yang memvideo kan kejadian tersebut.

Baca Juga :  Puad Al amsori Anggota DPRD Bogor ,Pertanyakan Sampah Siluman

“Kami hanya menjalankan tugas, silakan tanya Pimpinan saya” kata Arifin selaku anggota Pol PP Kecamatan Parung.

Dan saat wartawan hendak konfirmasi dengan pemilik atau yang berwenang di perusahaan tersebut, satpam dengan sikap agak arogan mengatakan bos tidak ada.

Ditempat terpisah, Camat parung,Yudi dengan tegas mengatakan, sudah dua kali memberikan surat peringatan peneguran kepada PT. Kenlee.

“Kami sudah dua kali memberikan surat peneguran, dan kalau tetap membandal kami akan tutup, ujar Yudi, Kamis (22/07/2021)

Lebih lanjut di katakanya, setiap malam Pol PP Kecamatan bersama pihak Polsek dan pihak Koramil terus memantau ke lokasi dan ternyata PT Kenlee masih membandal.

Baca Juga : 

” Pantaun kami terhadap PT Kenlee yang saat ini masih membandel pasti akan saya laporkan ke atas,” tegas Camat.

ditempat yang sama Kasi Trantib Pol PP , Endang Dermawan saat di konfirmasi mengenai hal itu mengatakan bahwa tidak melanggar hukum jika perusahaan masih tetap beraktivitas, asalkan hanya 50 persen saja dari jumlah keseluruhan karyawan, tuturnya.

Namun, saat di konfirmasi berapa jumlah keseluruhan karyawan Kenlee, Kasi Trantib Pol-Pp tidak bisa menjawab.

“Kami hanya menjalankan tugas dan melaporkan nya pada pimpinan, ” ujarnya singkat.( tim)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru