DIDUGA LANGGAR PPKM, GARMENT KENLEE “KANGKANGI”KEBIJAKAN CAMAT

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TENAR NEWS TV9 : Parung – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang di wajib kan untuk di taati di seluruh masyarakat indonesia nampaknya tidak sedikit yang melanggar Aturan PPKM tersebut.

Seperti yang di lakukan PT Kenlee Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Parung No. 20 Pemagarsari Kecamatan Parung,Bogor Jawa Barat.

Perusahan yang bergerak di bidang garment baju pengantin tersebut di duga telah melanggar PPKM.

Dari hasil investigasi TENARNEWS TV 9 di lapangan, pukul 21.00 WIB terlihat ratusan karyawan perusahaan berbondong-bondong dan berdesakan keluar dari pintu gerbang tanpa menjaga jarak.

Terlihat juga petugas dari pihak kepolisian dan pihak Koramil serta anggota Pol- PP Kecamatan Parung yang memvideo kan kejadian tersebut.

Baca Juga :  IFPI DAN AKEN Saling Berkolaborasi Dalam Rangka Mensukseskan Program Pemerintah Dalam Acara ISPE 2023

“Kami hanya menjalankan tugas, silakan tanya Pimpinan saya” kata Arifin selaku anggota Pol PP Kecamatan Parung.

Dan saat wartawan hendak konfirmasi dengan pemilik atau yang berwenang di perusahaan tersebut, satpam dengan sikap agak arogan mengatakan bos tidak ada.

Ditempat terpisah, Camat parung,Yudi dengan tegas mengatakan, sudah dua kali memberikan surat peringatan peneguran kepada PT. Kenlee.

“Kami sudah dua kali memberikan surat peneguran, dan kalau tetap membandal kami akan tutup, ujar Yudi, Kamis (22/07/2021)

Lebih lanjut di katakanya, setiap malam Pol PP Kecamatan bersama pihak Polsek dan pihak Koramil terus memantau ke lokasi dan ternyata PT Kenlee masih membandal.

Baca Juga :  Relawan Jardiknas Siap Menangkan AMIN di Tangerang Raya,Banten Posko Pemenangan Amin di Resmikan

” Pantaun kami terhadap PT Kenlee yang saat ini masih membandel pasti akan saya laporkan ke atas,” tegas Camat.

ditempat yang sama Kasi Trantib Pol PP , Endang Dermawan saat di konfirmasi mengenai hal itu mengatakan bahwa tidak melanggar hukum jika perusahaan masih tetap beraktivitas, asalkan hanya 50 persen saja dari jumlah keseluruhan karyawan, tuturnya.

Namun, saat di konfirmasi berapa jumlah keseluruhan karyawan Kenlee, Kasi Trantib Pol-Pp tidak bisa menjawab.

“Kami hanya menjalankan tugas dan melaporkan nya pada pimpinan, ” ujarnya singkat.( tim)

Berita Terkait

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada
Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .
Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya
KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia
Kisruh lahan tanah eks PTP perkebunan karet di Desa gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, penggarap lahan di rugikan.
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi  “BORCESS” Di Bogor  melakukan pelanggaran ,” Asusila- Pelecehan Seksual,Penipuan.”
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:47 WIB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:28 WIB

Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:14 WIB

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Tenar News

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Senin, 23 Jun 2025 - 21:00 WIB

Tenar News

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:47 WIB

Tenar News

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:14 WIB