Antisipasi Pelanggaran, Lapas Cibinong Kedepankan Langkah Persuasif pada Warga Binaan
Bogor- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong tetap fokus menjaga ketertiban dan keamanan melalui pendekatan persuasif kepada warga binaan.
Hal itu dilakukan guna menciptakan keamanan serta menekan sejumlah pelanggaran di dalam Lapas Cibinong.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Cibonong, Agung Nurbani mengatakan, pendekatan secara persuasif efektif mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.
Dikatakan Agung, sejauh ini langkah tersebut juga secara tidak langsung meringankan kinerja para petugas keamanan yang jumlahnya hanya 175 personil mengawasi 1300 warga binaan.
“Jumlah personil saat ini sebanyak 175 personil pengamanan terdiri menjadi 4 regu. Tiap satu regu berjumlah 12 personil. Jadi perbandingan jumlahnya masih belum ideal,” kata Agung Sabtu,(12/6).
Dia menyebut, untuk memenuhi kebutuhan pengamanan di 12 titik penjagaan di area Lapas dibutuhkan 24 personil di tiap titik penjagaan.
” Kami memiliki 6 menara, Portir, pintu satu dan dua hingga pintu di blok dibutuhkan 24 personil, itupun satu personil untuk satu posisi di tiap titik penjagaan,” ujar Agung.
Menyikapi keterbatasan jumlah personil pengamanan, selain pendekatan persuasif, pihak Lapas Cibinong juga melakukan sejumlah langka antisipasi menjaga ketertiban dengan pencegahan dan penindakan.
Langkah pencegahan, kata Agung, berupa menggeledah para pengunjung Lapas, dilakukan juga 3D screening serta menyita barang yang dilarang masuk Lapas.
“Kami juga lakukan razia rutin tiga kali dalam setu minggu dengan pola yang berbeda-beda atau random agar tidak mudah terbaca oleh warga binaan,” Imbuhnya.
Agung juga tak menepis jika masih saja diketemukan sejumlah benda dilarang dimiliki para warga binaan. dak dapat dipungkiri saat razia masih saja ditemukan senjata tajam rakitan atau biasa disebut sikim.
“Dalam momen tertentu memang masih saja ditemukan Sikim. Dengan temuan tersebut kami semakin mempelajari pola masuknya barang terlarang tujuanya agar kami bisa melakukan langkah antisipasi lebih baik lagi,” jelasnya.
Lebih dari itu, upaya penindakan pelanggaran juga dilakukan pihak Lapas. Hal itu sebagai efek jera bagi warga binaan
“Bentuk penindakan berupa ruang isolasi hingga dicabut hak-haknya, ” Pungkas Agung. (DimasAnggoro)