Antisipasi Pelanggaran, Lapas Cibinong Kedepankan Langkah Persuasif pada Warga Binaan

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juni 2021 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong tetap fokus menjaga ketertiban dan keamanan melalui pendekatan persuasif kepada warga binaan.

Hal itu dilakukan guna menciptakan keamanan serta menekan sejumlah pelanggaran di dalam Lapas Cibinong.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Cibonong, Agung Nurbani mengatakan, pendekatan secara persuasif efektif mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.

Dikatakan Agung, sejauh ini langkah tersebut juga secara tidak langsung meringankan kinerja para petugas keamanan yang jumlahnya hanya 175 personil mengawasi 1300 warga binaan.

“Jumlah personil saat ini sebanyak 175 personil pengamanan terdiri menjadi 4 regu. Tiap satu regu berjumlah 12 personil. Jadi perbandingan jumlahnya masih belum ideal,” kata Agung Sabtu,(12/6).

Baca Juga :  Walikota Budi Budiman Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi

Dia menyebut, untuk memenuhi kebutuhan pengamanan di 12 titik penjagaan di area Lapas dibutuhkan 24 personil di tiap titik penjagaan.

” Kami memiliki 6 menara, Portir, pintu satu dan dua hingga pintu di blok dibutuhkan 24 personil, itupun satu personil untuk satu posisi di tiap titik penjagaan,” ujar Agung.

Menyikapi keterbatasan jumlah personil pengamanan, selain pendekatan persuasif, pihak Lapas Cibinong juga melakukan sejumlah langka antisipasi menjaga ketertiban dengan pencegahan dan penindakan.

Langkah pencegahan, kata Agung, berupa menggeledah para pengunjung Lapas, dilakukan juga 3D screening serta menyita barang yang dilarang masuk Lapas.

“Kami juga lakukan razia rutin tiga kali dalam setu minggu dengan pola yang berbeda-beda atau random agar tidak mudah terbaca oleh warga binaan,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Menag Lantik Rektor UIN, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Biro PTKN

Agung juga tak menepis jika masih saja diketemukan sejumlah benda dilarang dimiliki para warga binaan. dak dapat dipungkiri saat razia masih saja ditemukan senjata tajam rakitan atau biasa disebut sikim.

“Dalam momen tertentu memang masih saja ditemukan Sikim. Dengan temuan tersebut kami semakin mempelajari pola masuknya barang terlarang tujuanya agar kami bisa melakukan langkah antisipasi lebih baik lagi,” jelasnya.

Lebih dari itu, upaya penindakan pelanggaran juga dilakukan pihak Lapas. Hal itu sebagai efek jera bagi warga binaan

“Bentuk penindakan berupa ruang isolasi hingga dicabut hak-haknya, ” Pungkas Agung. (DimasAnggoro)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB