Antisipasi Pelanggaran, Lapas Cibinong Kedepankan Langkah Persuasif pada Warga Binaan

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juni 2021 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong tetap fokus menjaga ketertiban dan keamanan melalui pendekatan persuasif kepada warga binaan.

Hal itu dilakukan guna menciptakan keamanan serta menekan sejumlah pelanggaran di dalam Lapas Cibinong.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Cibonong, Agung Nurbani mengatakan, pendekatan secara persuasif efektif mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.

Dikatakan Agung, sejauh ini langkah tersebut juga secara tidak langsung meringankan kinerja para petugas keamanan yang jumlahnya hanya 175 personil mengawasi 1300 warga binaan.

“Jumlah personil saat ini sebanyak 175 personil pengamanan terdiri menjadi 4 regu. Tiap satu regu berjumlah 12 personil. Jadi perbandingan jumlahnya masih belum ideal,” kata Agung Sabtu,(12/6).

Baca Juga :  Nasir" TKBM Seharusnya Dibina Bukan "dimarginalkan

Dia menyebut, untuk memenuhi kebutuhan pengamanan di 12 titik penjagaan di area Lapas dibutuhkan 24 personil di tiap titik penjagaan.

” Kami memiliki 6 menara, Portir, pintu satu dan dua hingga pintu di blok dibutuhkan 24 personil, itupun satu personil untuk satu posisi di tiap titik penjagaan,” ujar Agung.

Menyikapi keterbatasan jumlah personil pengamanan, selain pendekatan persuasif, pihak Lapas Cibinong juga melakukan sejumlah langka antisipasi menjaga ketertiban dengan pencegahan dan penindakan.

Langkah pencegahan, kata Agung, berupa menggeledah para pengunjung Lapas, dilakukan juga 3D screening serta menyita barang yang dilarang masuk Lapas.

“Kami juga lakukan razia rutin tiga kali dalam setu minggu dengan pola yang berbeda-beda atau random agar tidak mudah terbaca oleh warga binaan,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Kolaborasi DUDI, STIE Ganesha Bina UMKM Dimsum dan Budidaya Jangkrik di Tangerang Selatan

Agung juga tak menepis jika masih saja diketemukan sejumlah benda dilarang dimiliki para warga binaan. dak dapat dipungkiri saat razia masih saja ditemukan senjata tajam rakitan atau biasa disebut sikim.

“Dalam momen tertentu memang masih saja ditemukan Sikim. Dengan temuan tersebut kami semakin mempelajari pola masuknya barang terlarang tujuanya agar kami bisa melakukan langkah antisipasi lebih baik lagi,” jelasnya.

Lebih dari itu, upaya penindakan pelanggaran juga dilakukan pihak Lapas. Hal itu sebagai efek jera bagi warga binaan

“Bentuk penindakan berupa ruang isolasi hingga dicabut hak-haknya, ” Pungkas Agung. (DimasAnggoro)

Berita Terkait

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 November 2025 - 12:18 WIB

Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB