LENYAP DARI PENDATAAN PENERIMA GANTI RUGI TOL CIJAGO, BPN DI DEMO MASA

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV 9: DEPOK-
Sekelompok massa yang mengatas namakan Forum Komunikasi Rakyat untuk Pembebasan Lahan Tol (FKRUPEAHTOL) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertahanan Negara (BPN) Kota Depok, Kamis ( 10/6/21).

Mereka menuntut hak salah seorang warga sebagai penerima uang ganti rugi pembebasan Jalan Tol Cinere-Jagorawi ( Cijago) yang sampai saat ini nama tersebut menghilang dari pendataan.

Seperti yang di katakan Penerima Kuasa dari pemilik lahan tanah sekaligus penerima hak ganti rugi Tol Cijago, Rita Sari mengatakan, tanah kliennya yakni Warih Wirawan Hadi semula ada dalam pendataan di BPN Depok dengan nomor 509 berlokasi di Jl. Swadaya Rt 006 Rw. 002 Kelurahan Limo, Kota Depok.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Kota Pangan Aman tahun 2024,Mohamad Idris Wali Kota Depok Libatkan Berbagai Sektor

Namun, lanjut Rita, saat pendataan di Balai Rakyat, Kecamatan Beji tahun lalu, nama kliennya tiba-tiba hilang.

” Awalnya nama Warih Wirawan Hadi sudah terdaftar di nomor 509,namun tiba-tiba lenyap, ” ujarnya.

Rita mengungkapkan, lokasi tanah kliennya terletak persis di sebelah tanah milik Harjo Yudotomo, dimana dalam daftar penerima dan peta yang di buat panita, tanah Warih di beri nomor 509 dan tanah Harjo bernomor 510.

” Sebagai penerima hak, Warih dan Harjo merupakan saudara kandung yang sebelumnya membeli tanah secara bersamaan dengan letak lokasi lahan persis bersebelahan, ” tutur Rita.

Dengan kejadian tersebut, Rita menduga ada perubahan yang terjadi saat revisi kedua yang di lakukan pihak BPN pasca di lakukan pengukuran ulang pada tanggal 14 Februari 2019 lalu.

Baca Juga :  Pengelola PT.Sekarsa di Soal.

“Kami menyayangkan akan sikap pihak BPN yang lamban menangani persoalan ini hingga hak orang lenyap, ” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini tayangkan, awak media masih belum bisa menemui pejabat BPN Depok.

Aksi sekelompok massa tersebut berjalan aman dengan pengawalan ketat oleh pihak keamanan kantor BPN, Kepolisian, TNI dan Satpol-pp Kota Depok.

Dalam aksi tersebut mereka menggelar sejumlah poster yang salah satunya bertuliskan “Kembalikan tanah kami dan usut penggelapan dana, tangkap pelakunya”. (Dimas/Emy)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB