LENYAP DARI PENDATAAN PENERIMA GANTI RUGI TOL CIJAGO, BPN DI DEMO MASA
TENARNEWS TV 9: DEPOK-
Sekelompok massa yang mengatas namakan Forum Komunikasi Rakyat untuk Pembebasan Lahan Tol (FKRUPEAHTOL) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertahanan Negara (BPN) Kota Depok, Kamis ( 10/6/21).
Mereka menuntut hak salah seorang warga sebagai penerima uang ganti rugi pembebasan Jalan Tol Cinere-Jagorawi ( Cijago) yang sampai saat ini nama tersebut menghilang dari pendataan.
Seperti yang di katakan Penerima Kuasa dari pemilik lahan tanah sekaligus penerima hak ganti rugi Tol Cijago, Rita Sari mengatakan, tanah kliennya yakni Warih Wirawan Hadi semula ada dalam pendataan di BPN Depok dengan nomor 509 berlokasi di Jl. Swadaya Rt 006 Rw. 002 Kelurahan Limo, Kota Depok.
Namun, lanjut Rita, saat pendataan di Balai Rakyat, Kecamatan Beji tahun lalu, nama kliennya tiba-tiba hilang.
” Awalnya nama Warih Wirawan Hadi sudah terdaftar di nomor 509,namun tiba-tiba lenyap, ” ujarnya.
Rita mengungkapkan, lokasi tanah kliennya terletak persis di sebelah tanah milik Harjo Yudotomo, dimana dalam daftar penerima dan peta yang di buat panita, tanah Warih di beri nomor 509 dan tanah Harjo bernomor 510.
” Sebagai penerima hak, Warih dan Harjo merupakan saudara kandung yang sebelumnya membeli tanah secara bersamaan dengan letak lokasi lahan persis bersebelahan, ” tutur Rita.
Dengan kejadian tersebut, Rita menduga ada perubahan yang terjadi saat revisi kedua yang di lakukan pihak BPN pasca di lakukan pengukuran ulang pada tanggal 14 Februari 2019 lalu.
“Kami menyayangkan akan sikap pihak BPN yang lamban menangani persoalan ini hingga hak orang lenyap, ” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini tayangkan, awak media masih belum bisa menemui pejabat BPN Depok.
Aksi sekelompok massa tersebut berjalan aman dengan pengawalan ketat oleh pihak keamanan kantor BPN, Kepolisian, TNI dan Satpol-pp Kota Depok.
Dalam aksi tersebut mereka menggelar sejumlah poster yang salah satunya bertuliskan “Kembalikan tanah kami dan usut penggelapan dana, tangkap pelakunya”. (Dimas/Emy)