Jakarta, TenarNews.com
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengkritik rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta jajarannya di Kementerian Agama memberikan kesempatan doa versi agama selain Islam dibacakan dalam kegiatan internal.
Anwar menilai implementasi dari kaidah-kaidah toleransi di Indonesia tak seperti yang dianjurkan oleh menteri agama.
“Jadi pelaksanaan dan implementasi kata toleransi itu tidak harus seperti yang dikatakan menteri agama tersebut,” kata Anwar dalam keterangan tertulis yang juga diterima Didin Maninggara dari TenarNews.com, Rabu (7/4).
Anwar menilai sudah sepatutnya melihat sesuatu berdasarkan pada tempatnya. Dia mencontohkan bahwa daerah dan tempat yang mayoritas orang Islam tak dipersoalkan berdoa menurut agama Islam.
“Dan yang non-islam silakan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,” kata Anwar.
Sebaliknya, ia menilai daerah-daerah dengan mayoritas agama selain Islam tak masalah bila berdoa dipimpin oleh tokoh dan cara agama non-Islam.
Ia mencontohkan di Bali yang merupakan wilayah dengan mayoritas umat Hindu di Indonesia dan NTT dengan wilayah mayoritas Katolik. Menurutnya, tak dipersoalkan berdoa dipimpin menggunakan cara Hindu atau Katolik.
“Seperti itulah kita menegakkan dan menghormati demokrasi dan toleransi,” kata dia.
Anwar menilai persatuan dan kesatuan tidak harus diwujudkan dengan menampilkan atau mensinkretikan (memadukan) ajaran agama-agama yang ada.
Ia pun menegaskan persatuan serta kesatuan sebagai bangsa tidak akan terusik dengan perbedaan di antara sesama anak bangsa.
“Untuk itu sebagai warga bangsa kita harus tahu bahwa Pancasila dan UUD 1945 menghendaki kita untuk menjadi orang yang melaksanakan ajaran agamanya dengan baik. Jika dia orang Islam jadilah muslim yang baik. Kalau dia Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha serta Konghucu jadilah orang-orang yang baik sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing,” kata Anwar.
Sebelumnya Yaqut meminta agar doa semua agama dibacakan dalam setiap kegiatan yang digelar Kemenag. Ia meyakini semakin banyak doa yang dipanjatkan, maka probabilitas untuk dikabulkan semakin tinggi.
Selain itu Kemenag juga dapat menjadi contoh moderasi beragama bagi seluruh masyarakat Indonesia. (DM212)