ANGGARAN Rp 6,7 MILIYAR DIDUGA DI KORUPSI Rp.3 MILYAR OLEH OKNUM KEPSEK MTs N11 SYOPYA RIANTITO

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-tenarnews. tv9

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus kasus penggelapan bantuan operasional sekolah (BOS),PIP dan PSB serta dana proyek pembangunan MTsN 11 Kayu Kalek Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Mereka adalah oknum kepala sekolah,Syopya Riantito, oknum komite sekolah secara berjamaah yang merugikan negara sebesar Rp 3 miliar.

SYOPYA RIANTITO
Kepsek SMTsN 11

Dalam kasus korupsi yang terjadi dilingkungan pendidikan, ada empat sektor yang rawan korupsi di sekolah.

Keempat sektor tersebut adalah tahap penerimaan peserta siswa baru (PSB), kegiatan belajar mengajar (KBM), jeda semester, dan kegiatan akhir tahun sekolah. Demikian diungkap R. Bambang. SS salah satu pegiat anti korupsi di Jakarta.

Baca Juga :  BERBELIT-BELIT ITDC DIANGGAP MENYENGSARAKAN PEMILIK LAHAN SAH

R. Bambang. SS menegasakan, “Merdeka dari Korupsi, Apa Peran Generasi Millenial, dalam menyikapi permasalah korupsi yang terjadi, seharusya masyarakat adalah garda terdepan dalam peran serta memberantas korupsi di Indonesia, jadi kita tidak perlu takut untuk memberikan laporan kepada pihak yang berkompeten agar para pelaku korupsi segera diproses secara hukum yang berlaku, “ujar R. Bambang. SS Ketum CIC kepada tenarnews. tv9 Senin (22/02/2021) di Jakarta.

Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Undang Sumantri (UMS), pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagai tersangka baru dalam kasus perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama pada tahun 2011.

Baca Juga :  Gus Yaqut Isyaratkan Kader Ansor Solid Menangkan Erick Thohir di Pilpres 2024

Menurut R. Bambang. SS, ( ketum CIC ). “KPK membuka penyelidikan baru dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke penyidikan kasus tindak pidana korupsi dan menetapkan USM pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Pendis Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan yang melubatkan kepsek MTsN 11Kayu Kalek Syopya Riantito,” katanya.

Semoga apa yang diharapkan masyarakat Kayu Kalek kepada pihak KPK dapat segera menyeret dan mempenjarakan Syopya Riantito dan para anteknya dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka yang melanggar hukum. (S. Parman. SH/Burhanudin)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB