ANGGARAN Rp 6,7 MILIYAR DIDUGA DI KORUPSI Rp.3 MILYAR OLEH OKNUM KEPSEK MTs N11 SYOPYA RIANTITO

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-tenarnews. tv9

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus kasus penggelapan bantuan operasional sekolah (BOS),PIP dan PSB serta dana proyek pembangunan MTsN 11 Kayu Kalek Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Mereka adalah oknum kepala sekolah,Syopya Riantito, oknum komite sekolah secara berjamaah yang merugikan negara sebesar Rp 3 miliar.

SYOPYA RIANTITO
Kepsek SMTsN 11

Dalam kasus korupsi yang terjadi dilingkungan pendidikan, ada empat sektor yang rawan korupsi di sekolah.

Keempat sektor tersebut adalah tahap penerimaan peserta siswa baru (PSB), kegiatan belajar mengajar (KBM), jeda semester, dan kegiatan akhir tahun sekolah. Demikian diungkap R. Bambang. SS salah satu pegiat anti korupsi di Jakarta.

Baca Juga :  Potensi Dilegalkan THM Harus Ditolak di Kabupaten Bogor.

R. Bambang. SS menegasakan, “Merdeka dari Korupsi, Apa Peran Generasi Millenial, dalam menyikapi permasalah korupsi yang terjadi, seharusya masyarakat adalah garda terdepan dalam peran serta memberantas korupsi di Indonesia, jadi kita tidak perlu takut untuk memberikan laporan kepada pihak yang berkompeten agar para pelaku korupsi segera diproses secara hukum yang berlaku, “ujar R. Bambang. SS Ketum CIC kepada tenarnews. tv9 Senin (22/02/2021) di Jakarta.

Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Undang Sumantri (UMS), pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagai tersangka baru dalam kasus perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama pada tahun 2011.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat " 19 Warisan Budaya Tak Beda di Jawa Barat Telah Di Akui".

Menurut R. Bambang. SS, ( ketum CIC ). “KPK membuka penyelidikan baru dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke penyidikan kasus tindak pidana korupsi dan menetapkan USM pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Pendis Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan yang melubatkan kepsek MTsN 11Kayu Kalek Syopya Riantito,” katanya.

Semoga apa yang diharapkan masyarakat Kayu Kalek kepada pihak KPK dapat segera menyeret dan mempenjarakan Syopya Riantito dan para anteknya dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka yang melanggar hukum. (S. Parman. SH/Burhanudin)

Berita Terkait

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Tenar News

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB