11 Oktober 2024

DPP CIC Meminta KPK Agar Usut Rp 6 M Korupsi di MTSN 11,Yang Diduga Mengalir ke Oknum Kepala Sekolah Syopya Riantito

0

Jakarta-

Tenarnews : .Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigastion Commiitter (CIC) telah mengidentifikasi ada dugaan korupsi pembangunan gedung MTS N 11 di Kayu Kalek Kabupaten Pesisir Selatan. Yang merugikan negara Rp.3 Miliar. Adapun aliran uang setidaknya Rp 6,7 miliar ke oknum Kepala Sekolah MTSN 11 SR dan sejumlah orang, termasuk oknum Komite sekolah MTSN 11.

Menurut R.Bambang.SS Ketua Umum CIC menegaskan ,”Penyelenggara negara terkait kasus proyek pengadaan di Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya meminta temuan itu ditindaklanjuti oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyidikan terhadap oknum kepala sekolah MTSN 11 Kayu Kalek SR yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah serta memperkaya dirinya,”ujar R.Bambang.SS Ketum CIC (16/02/2021) di Jakarta keoada Tenar Newd TV 9.

“Ya pokoknya semua hal yang harus ditindaklanjuti oleh KPK kalau ada temuan ya harus ditindaklanjuti,” katanya.

R.Bambang.SS Ketua Umum CIC , juga akan segera memberikan bukti dugaaan korupsi MTSN 11 Kayu Kalek Kabupaten Pesisir Provinsi Sumatera Barat ke KPK, yang telah merugikan negara RP 3 miliar.

“Saya akan segera memberikan data yang kita dapat selama melakukan investigasi di MTSN 11 Kayu Kalek, yang mana kita sudah selesai melakukan investigasi di sana selama dua minggu, dan ini akan kita masukan sebagai bahan laporan ke Mabes Pilri,Kejagung dan KPK dalam waktu dekat ini,”pungkas R.Bambang.SS Ketum CIC yang juga seorang Pemred Kanal PK Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *