DPP CIC Meminta KPK Agar Usut Rp 6 M Korupsi di MTSN 11,Yang Diduga Mengalir ke Oknum Kepala Sekolah Syopya Riantito

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-

Tenarnews : .Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigastion Commiitter (CIC) telah mengidentifikasi ada dugaan korupsi pembangunan gedung MTS N 11 di Kayu Kalek Kabupaten Pesisir Selatan. Yang merugikan negara Rp.3 Miliar. Adapun aliran uang setidaknya Rp 6,7 miliar ke oknum Kepala Sekolah MTSN 11 SR dan sejumlah orang, termasuk oknum Komite sekolah MTSN 11.

Menurut R.Bambang.SS Ketua Umum CIC menegaskan ,”Penyelenggara negara terkait kasus proyek pengadaan di Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya meminta temuan itu ditindaklanjuti oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyidikan terhadap oknum kepala sekolah MTSN 11 Kayu Kalek SR yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah serta memperkaya dirinya,”ujar R.Bambang.SS Ketum CIC (16/02/2021) di Jakarta keoada Tenar Newd TV 9.

Baca Juga :  Menindak lanjuti Berita Media Humas Polri.com empat Lawang tentang dugaan ajang Korupsi di pembangunan Pamsimas Desa Gunung Meraksa Baru

“Ya pokoknya semua hal yang harus ditindaklanjuti oleh KPK kalau ada temuan ya harus ditindaklanjuti,” katanya.

R.Bambang.SS Ketua Umum CIC , juga akan segera memberikan bukti dugaaan korupsi MTSN 11 Kayu Kalek Kabupaten Pesisir Provinsi Sumatera Barat ke KPK, yang telah merugikan negara RP 3 miliar.

Baca Juga :  Pemuda Indonesia Bersepakat Menuju Kongres Bersama

“Saya akan segera memberikan data yang kita dapat selama melakukan investigasi di MTSN 11 Kayu Kalek, yang mana kita sudah selesai melakukan investigasi di sana selama dua minggu, dan ini akan kita masukan sebagai bahan laporan ke Mabes Pilri,Kejagung dan KPK dalam waktu dekat ini,”pungkas R.Bambang.SS Ketum CIC yang juga seorang Pemred Kanal PK Jakarta.

Berita Terkait

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada
Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .
Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya
KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia
Kisruh lahan tanah eks PTP perkebunan karet di Desa gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, penggarap lahan di rugikan.
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi  “BORCESS” Di Bogor  melakukan pelanggaran ,” Asusila- Pelecehan Seksual,Penipuan.”
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:47 WIB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:28 WIB

Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:14 WIB

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Tenar News

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Senin, 23 Jun 2025 - 21:00 WIB

Tenar News

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:47 WIB

Tenar News

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:14 WIB