Puluhan Warga Lakukan Aksi Blokir Lahan di Lokasi Proyek Bendungan Meninting

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS – Puluhan warga dari ahli waris salah satu pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi blokir lahan. Pasalnya para ahli waris merasa tidak pernah menjual tanah sawah di lokasi proyek itu.

Aksi para ahli waris dari pemilik lahan salah satu titik bidang tanah sawah di lokasi pembangunan bendungan Meninting atas nama almarhum A. Adijah itu dikoordinir LMR-RI (Lembaga Misi Reklasering Republik Indonesia) NTB.

Pemblokiran di titik lahan seluas 5.509 meter persegi dengan SPPT Nomor 52.01.060.018.005.0038.0 pada lokasi proyek pembangunan Bendungan Meninting dilakukan dengan memasang plank berukuran besar dan mematok batas tanah sawah yang diklaim tidak pernah dijual itu dengan menggunakan pagar dikelilingi tali.

Baca Juga :  Forum Renja, Ini Sembilan Prioritas Program DPUPR Tahun 2023

“Berdasarkan pernyataan ahli waris almarhum A. Adijah bahwa tidak pernah merasa menjual tanah sawah seluas 5.509 meter persegi yang diklaim pemerintah terkena dampak proyek pembangunan bendungan itu,” ungkap Andi Maladi, koordinator aksi para ahli waris tersebut saat memimpin aksi di lokasi lahan tersebut, Sabtu (25/7/2020).

Menurut Andi Maladi, lembaga swadaya yang dipimpinnya diberikan kepercayaan untuk membantu para ahli waris dari A. Adijah diantaranya Hajjah Marhayati (istri), Sahdin (anak), Saptuni (anak), Sahunir (anak), Marno (anak), dan Budi (anak), untuk mendapatkan rasa keadilan, sebab tanah sawah tersebut tidak pernah merasa dijual.

Baca Juga :  Dana BOS SDN 04 Kecamatan Ulu Musi Patut Dipertanyakan

“Atas nama ahli waris, kami memberikan waktu aktivitas kontraktor di lahan tersebut sampai hari senin (27/7),” tandas Andi Maladi.

Aksi pemblokiran lahan itu sempat memicu ketegangan dengan aparat keamanan desa Bukit Tinggi dan perwakilan dari kontraktor proyek serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Gunungsari yang menemui aksi para ahli waris di lokasi lahan tersebut, namun cepat reda.

Mewakili pemerintah, Camat Gunungsai melalui Sekcam Musannip yang menemui aksi para ahli waris mengatakan warga silahkan menyampaikan aspirasinya namun harus mengedepankan aturan yang ada dan tidak anarkis.

“Initinya, kami dari pemerintah, ya kita ikuti aturan yang ada, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik dan tidak anarkis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB