Puluhan Warga Lakukan Aksi Blokir Lahan di Lokasi Proyek Bendungan Meninting

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS – Puluhan warga dari ahli waris salah satu pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi blokir lahan. Pasalnya para ahli waris merasa tidak pernah menjual tanah sawah di lokasi proyek itu.

Aksi para ahli waris dari pemilik lahan salah satu titik bidang tanah sawah di lokasi pembangunan bendungan Meninting atas nama almarhum A. Adijah itu dikoordinir LMR-RI (Lembaga Misi Reklasering Republik Indonesia) NTB.

Pemblokiran di titik lahan seluas 5.509 meter persegi dengan SPPT Nomor 52.01.060.018.005.0038.0 pada lokasi proyek pembangunan Bendungan Meninting dilakukan dengan memasang plank berukuran besar dan mematok batas tanah sawah yang diklaim tidak pernah dijual itu dengan menggunakan pagar dikelilingi tali.

Baca Juga :  Diduga Pelaku Pemerasan, CiC Minta Polri Jangan Gentar Jerat Firli Bahuri

“Berdasarkan pernyataan ahli waris almarhum A. Adijah bahwa tidak pernah merasa menjual tanah sawah seluas 5.509 meter persegi yang diklaim pemerintah terkena dampak proyek pembangunan bendungan itu,” ungkap Andi Maladi, koordinator aksi para ahli waris tersebut saat memimpin aksi di lokasi lahan tersebut, Sabtu (25/7/2020).

Menurut Andi Maladi, lembaga swadaya yang dipimpinnya diberikan kepercayaan untuk membantu para ahli waris dari A. Adijah diantaranya Hajjah Marhayati (istri), Sahdin (anak), Saptuni (anak), Sahunir (anak), Marno (anak), dan Budi (anak), untuk mendapatkan rasa keadilan, sebab tanah sawah tersebut tidak pernah merasa dijual.

Baca Juga :  APINDO Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan Untuk Menciptakan Iklim Investasi Di Banten yang kondusif

“Atas nama ahli waris, kami memberikan waktu aktivitas kontraktor di lahan tersebut sampai hari senin (27/7),” tandas Andi Maladi.

Aksi pemblokiran lahan itu sempat memicu ketegangan dengan aparat keamanan desa Bukit Tinggi dan perwakilan dari kontraktor proyek serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Gunungsari yang menemui aksi para ahli waris di lokasi lahan tersebut, namun cepat reda.

Mewakili pemerintah, Camat Gunungsai melalui Sekcam Musannip yang menemui aksi para ahli waris mengatakan warga silahkan menyampaikan aspirasinya namun harus mengedepankan aturan yang ada dan tidak anarkis.

“Initinya, kami dari pemerintah, ya kita ikuti aturan yang ada, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik dan tidak anarkis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Tenar News

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB