Puluhan Warga Lakukan Aksi Blokir Lahan di Lokasi Proyek Bendungan Meninting

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS – Puluhan warga dari ahli waris salah satu pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi blokir lahan. Pasalnya para ahli waris merasa tidak pernah menjual tanah sawah di lokasi proyek itu.

Aksi para ahli waris dari pemilik lahan salah satu titik bidang tanah sawah di lokasi pembangunan bendungan Meninting atas nama almarhum A. Adijah itu dikoordinir LMR-RI (Lembaga Misi Reklasering Republik Indonesia) NTB.

Pemblokiran di titik lahan seluas 5.509 meter persegi dengan SPPT Nomor 52.01.060.018.005.0038.0 pada lokasi proyek pembangunan Bendungan Meninting dilakukan dengan memasang plank berukuran besar dan mematok batas tanah sawah yang diklaim tidak pernah dijual itu dengan menggunakan pagar dikelilingi tali.

Baca Juga :  Khutbah Jumat “Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H.”

“Berdasarkan pernyataan ahli waris almarhum A. Adijah bahwa tidak pernah merasa menjual tanah sawah seluas 5.509 meter persegi yang diklaim pemerintah terkena dampak proyek pembangunan bendungan itu,” ungkap Andi Maladi, koordinator aksi para ahli waris tersebut saat memimpin aksi di lokasi lahan tersebut, Sabtu (25/7/2020).

Menurut Andi Maladi, lembaga swadaya yang dipimpinnya diberikan kepercayaan untuk membantu para ahli waris dari A. Adijah diantaranya Hajjah Marhayati (istri), Sahdin (anak), Saptuni (anak), Sahunir (anak), Marno (anak), dan Budi (anak), untuk mendapatkan rasa keadilan, sebab tanah sawah tersebut tidak pernah merasa dijual.

Baca Juga :  PW PEMUDA MUHAMMADIYAH BALI GELAR SEMINAR NASIONAL GERAKAN REVOLUSI MENTAL

“Atas nama ahli waris, kami memberikan waktu aktivitas kontraktor di lahan tersebut sampai hari senin (27/7),” tandas Andi Maladi.

Aksi pemblokiran lahan itu sempat memicu ketegangan dengan aparat keamanan desa Bukit Tinggi dan perwakilan dari kontraktor proyek serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Gunungsari yang menemui aksi para ahli waris di lokasi lahan tersebut, namun cepat reda.

Mewakili pemerintah, Camat Gunungsai melalui Sekcam Musannip yang menemui aksi para ahli waris mengatakan warga silahkan menyampaikan aspirasinya namun harus mengedepankan aturan yang ada dan tidak anarkis.

“Initinya, kami dari pemerintah, ya kita ikuti aturan yang ada, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik dan tidak anarkis,” pungkasnya.

Berita Terkait

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI ERA DIGITAL KIAN ANDALKAN DATA DAN TEKNOLOGI
IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN
On the evening of December 6, 1735, in London, it was five o’clock. The stone
Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah, M.Mardiana: Perlu dan Rutin Harus dilaksanakan.
Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam
13 th Muslim Live Fair 2025, MAFAAZAA Resmi Luncurkan Koleksi Pakaian Couple Syar’i
Kapolda NTB Jadi Nominator Terbaik “He For She” Polri Award 2025
Jaga Soliditas dan Keberlanjutan Organisasi, Partai Demokrat Tunjuk PLT Ketua DPD NTB
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:56 WIB

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI ERA DIGITAL KIAN ANDALKAN DATA DAN TEKNOLOGI

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:20 WIB

IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Senin, 8 Desember 2025 - 09:46 WIB

On the evening of December 6, 1735, in London, it was five o’clock. The stone

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:29 WIB

Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah, M.Mardiana: Perlu dan Rutin Harus dilaksanakan.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:43 WIB

Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam

Berita Terbaru

Tenar News

IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Selasa, 9 Des 2025 - 17:20 WIB

Tenar News

Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:43 WIB